Bawa Teman Perempuan ke Kos, Dua Pasangan di Padang Diamankan

Dua pasang muda mudi diamankan Satpol PP Padang. (ist)

PADANG – Dua pasangan bukan suami-istri diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, di kos-kosan di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Selasa (13/6/23) malam.

“Benar, kita mengamankan dua pasangan yang bukan suami-istri,” ujar Kasatpol PP Padang, Mursalim.

Dikatakan Mursalim, pasangan yang diamankan ini, berawal dari kecurigaan warga setempat terhadap B (22) laki-laki membawa dua perempuan AD (18) dan AP(14) masuk ke dalam kos-kosan LF(22). Padahal saat itu telah menunjukkan pukul 22.00 WIB.

Warga terus mengawasi, sekira Pukul 23.00 WIB, dilakukanlah pemeriksaan. Saat di buka warga didapatilah mereka berada di dalam kos-kosan tersebut.

“Warga bersama pemuda dan RT setempat langsung membawa mereka ke pos pemuda, setelah kita mendapati laporan tersebut kita lakukan penjemputan,” ujar Mursalim.

Selanjutnya, pasangan bukan suami istri tersebut diproses dan didata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang.

“Kita belum mendapatkan hasil dari PPNS, tentu belum bisa menentukan sanksi untuk mereka, yang pasti kita akan panggil orang tua mereka sebagai penjamin, serta kita akan berikan arahan sebagai pembinaan bagi mereka,” tutur Mursalim. (deri)