Bantah Hilangkan TV, Mardison Somasi Kabag Umum Setdako Pariaman

 Mardison Mahyuddin berikan tenggang waktu 2 X 24 jam kepada Kabag Umum Setdako Pariaman untuk minta maaf, atas tuduhan hilangnya televisi di rumah dinas wakil walikota.

PARIAMAN – Mardison Mahyuddin berikan tenggang waktu 2 X 24 jam kepada Kabag Umum Setdako Pariaman untuk minta maaf, atas tuduhan hilangnya televisi di rumah dinas wakil walikota.

” Saya berikan waktu 2 X 24 Raswan Azmi untuk minta maaf kepadanya, atas tuduhan hilangnya televisi , ” ucap mantan Wakil Walikota Pariaman itu ketika jumpa pers dengan awak media, Selasa ( 31/ 10).

Ia membantah keras tuduhan soal televisi tersebut. Padahal televisi bersama perangkatnya itu hanya dipinjam ketika anaknya wisuda secara online alias Zoom pada 2021. Kemudian, dipinjam pakai pula ketika acara HUT Partai Golkar.

“Agenda kedua kegiatan pada 2021 tersebut difasilitasi Dinas Kominfo Kota Pariaman. Dinas Kominfo inilah yang memasangkan dan menarik kembali. Jadi, tak ada yang saya bawa,” terang Mardison Mahyuddin.

“Untuk apa saya ambil televisi, banyak aset lain yang lebih besar. Kalau itupun, memang ada niat saya untuk mengambilnya,” katanya.

Dijelaskannya, pada 10 Oktober.2023, telah meninggalkan rumah dinas dengan membawa barang kepunyaan pribadi. Sedangkan sepeda dan sebuah piano hanya dipinjam, itupun pakai surat berita acara pinjam.

Kemudian, memang mempergunakan empat kendaraan dinas operasional sebagai wawako akni pajero, fortuner, Camry dan Avanza. Fortuner dan Camry telah ditinggalkan di Rudin.

“Sedangkan pajero dalam proses lelang, sebab seorang pejabat negara di provinsi atau kabupaten/kota diperbolehkan mengambil lelang sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku setelah kajian tim,” tutur dia.

Avanza, ia minta bantuan ke walikota lama, sejak tiga bulan lalu, agar bisa dipergunakan sebagai kendaraan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pariaman. Karena, KONI dan organisasi lain telah mendapat fasilitasi kenderaan.

“Berkaitan masalah aset, Pemko Pariaman harus mendata dengan memberi merek, nomor dan tahun pembelian. Sehingga jelas peruntukannya. Jadi, wajar dan pantas saja Pj. Walikota Roberia meminta data aset rudin walikota dengan jelas fakta dan datanya, sebelum ia menempati,” tegas Ketua DPD Partai Golkar Kota Pariaman. (agus)