Babinsa Ikut Bantu Selesaikan Silang Sengketa Warga

Babinsa Sungai Gimba, Kecamatan Ulakan Tapos, Serda. Dwiono ikut menyelesaikan silang sengketa warga soal pusako bersama walinagari, walikorong dan tokoh masyarakat. (agus suryadi)

PARIK MALINTANG – Keberadaan Babinsa di wilayah binaannya bukan hanya bertugas membantu warganya dalam peningkatan ekonomi di berbagai sektor, tapi juga bisa dilibatkan dalam menyelesaikan silang sengketa di wilayah teritorialnya.

Buktinya yang dilakukan Babinsa Koramil 07/Pauh kambar, Serda Dwiono. Dimana warga binaannya bersengketa terhadap tanah pusako tinggi. Persoalan ini terjadi di Nagari Sei Gimba, Kecamatan Ulakan Tapakis, Kamis (6/2).

Dalam penyelesaian itu juga ikut walinagari, walikorong dan pemuka masyarakat. Silang sengketa ini terjadi antara Andi mukthar (59) dengan Zainal (68). Penyelesaian dilakukan secara kekeluargaan. “Alhamdulillah, persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” ucapnya.

Di hadapan kedua belah pihak, Babinsa Dwiono mengimbau untuk tidak ada lagi keributan. Karena sudah diselesaikan dengan baik dan kekeluargaan, sehingga masalah tak diperpanjang lagi.

Sementara itu walingari mengaku, keberadaan Babinsa sangat membantu kelancaran tugasnya dalam penyelesain konflik lahan yang muncul di tengah masyarakat. Ia pun menyadari banyaknya kasus-kasus tanah yang ada. (agus)