PADANG — Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengapresiasi sinergi PT Semen Padang dan Bea Cukai dalam memusnahkan barang ilegal senilai lebih dari Rp22 miliar di Pabrik Indarung, Kamis (31/7/2025).
Menurutnya, pemberantasan rokok ilegal berdampak langsung pada penerimaan daerah, terutama dari pajak rokok dan Dana Bagi Hasil (DBH) cukai hasil tembakau.
Mahyeldi memaparkan bahwa estimasi penerimaan pajak rokok Sumbar tahun 2025 mencapai Rp471,02 miliar, sedangkan DBH cukai tembakau sebesar Rp2,47 miliar.
“Pendapatan ini sangat penting untuk membiayai layanan kesehatan, termasuk iuran BPJS bagi warga kurang mampu,” ujarnya.
Ia mengacu pada Permenkeu No. 143 Tahun 2023 yang mengatur 37,5% pajak rokok dialokasikan untuk layanan kesehatan.
“Tahun ini, Pemprov Sumbar mengalokasikan Rp110,86 miliar untuk iuran BPJS 805.885 jiwa. Artinya, penindakan rokok ilegal juga menjaga kemampuan fiskal daerah dalam melindungi masyarakat,” tegasnya.
Gubernur menilai sinergi lintas sektor seperti ini penting untuk mengamankan penerimaan negara sekaligus melindungi kesehatan publik.
“Rokok ilegal merugikan negara dari sisi pendapatan dan membahayakan kesehatan masyarakat. Penindakan seperti ini adalah bentuk nyata perlindungan,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal dengan melaporkan temuan di lapangan kepada aparat berwenang. Menurutnya, partisipasi publik akan memperkuat efek jera bagi para pelaku.
Mahyeldi mengapresiasi PT Semen Padang yang telah menyediakan fasilitas tanur bersuhu tinggi untuk memusnahkan barang ilegal dengan aman dan ramah lingkungan.
“Keterlibatan sektor swasta menjadi contoh bahwa pembangunan dan perlindungan publik harus berjalan beriringan,” tambahnya.
Selain rokok ilegal, barang yang dimusnahkan termasuk minuman beralkohol tanpa izin, pakaian bekas, dan kosmetik ilegal. Semua dimusnahkan di area aman dan jauh dari permukiman, sesuai standar lingkungan.
Gubernur berharap kegiatan seperti ini rutin dilakukan untuk menjaga kestabilan penerimaan daerah, mendukung pembiayaan kesehatan, serta melindungi masyarakat dari produk berbahaya. (*)












