Anugerah KI Sumbar, Mahyeldi, Adrian Tuswandi, dan Sejumlah Tokoh Diganjar Tokoh Keterbukaan Sumbar 2023

PADANG – Komisi Informasi (KI) Sumatra Barat (Sumbar) mengelar Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 di ZHM Premiere Hotel Padang, Kamis (21/12-2023) malam.

Selain membeberkan hasil monitoring evaluasi (Monev) penerapan keterbukaan informasi publik kepada 400 lebih badan publik, KI Sumbar juga memberikan penghargaan tokoh Keterbukaan informasi publik (Achievement Motivation Person/AMP) 2023.

Dua tokoh tak asing lagi dan tidak diragukan lagi pro keterbukaan informasi publik, Mahyeldi (Gubernur Sumbar) dan Adrian Tuswandi (Komisioner KI Sumbar 2 periode 2014-2023), malam tadi dianugerahi AMP 2023 bersama beberapa tokoh badan publik lainnya, termasuk Ketua Peradi Padang Miko Kamal.

“Tidak sekedar plakat Tokoh Keterbukaan saja, tapi AMP 2023 ini membelit saya untuk tetap berkomitmen dan pro terhadap keterbukaan informasi publik selalu,” ujar Adrian Tuswandi usia menerima plakat dari Wakil Ketua KI Sumbar Arif Yumardi didampingi Ketua KI Sumbar Nofal Wiska serta Ketua Monev 2023 Tanti Endang Lestari.

Sementara itu Gubernur Sumbar Mahyeldi jadi Tokoh Keterbukaan Sumbar 2023, setelah Sumbar kembali meraih prediket Informatif penilaian Komisi Informasi Pusat yang diserahkan di Istana Wakil Presiden.

“Malam ini menerima Tokoh Keterbukaan Informasi Publik oleh KI Sumbar, ini menjadi pemantik saya dalam memasifkan keterbuakan informasi publik. Target 2024, seluruh OPD di Pemprov Sumbar harus informatif, Insya Allah,” ujar Mahyeldi.

Pada sambutannya Mahyeldi menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik di badan publik sudah harus, apalagi di Sumbar sudah punya Perda tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Sehingga itu tidak ada alasan terutama bagi Kepala Dinas, Badan, dan Kepala Biro di Pemprov Sumbar tidak menerapkan dan melayani informasi publik. Saya tekankan kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah, jangan lambat-lambat, jangan memperlambat dan jangan menghambat, kalau masih juga evaluasi pasti saya terapkan,” ujar Mahyeldi.

Selain Mahyeldi dan Adrian Tuswandi, didaftar peraih anugerah AMP 2023 terlihat nama Bupati Tanah Datar Eka Putra dan tokoh publik Miko Kamal, berikut nama lengkap Tokoh Keterbukaan Informasi Publik Sumatra Barat 2023:

H. Mahyeldi, SP (Gubernur Sumatera Barat)
Mengantarkan Sumatera Barat menjadi Provinsi Informatif tahun 2023 dan Mendorong Organisasi Perangkat Daerah untuk mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik

Dr. Drs. H. Pelmizar, M.H.I (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang 2022 – 2023)
Mendorong Keterbukaan Informasi Publik di Pengadilan Agama se-Sumatera Barat
Eka Putra, SE, MM (Bupati Tanah Datar)
Selaku Pimpinan Badan Publik berupaya memaksimalkan baik secara pribadi maupun secara kelembagaan dalam menyelesaikan masalah sengketa informasi yang ada di Kabupaten Tanah Datar baik yang melibatkan unsur Pemerintah dan Nagari se-Kabupaten Tanah Datar
Mawardi Roska, S.IP (Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan)
Mempertahankan Pesisir Selatan sebagai Kabupaten Informatif selama 5 tahun berturut-turuT
Drs. Ampera, SH, M.Si (Kepala Dinas Kominfo Kota Padang Panjang)
Menjadikan Padang Panjang sebagai Kota Inovatif dan Informatif dalam Keterbukaan Informasi Publik selama 3 tahun berturut-turut
Adrian Tuswandi, SH (Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat Dua Periode)
Ikhtiar membumikan Keterbukaan Informasi Publik di Sumatera Barat selama 10 tahun terakhir
Miko Kamal, SH, LL.M, Ph.D (Pembina Miko Kamal Centre)
Mendorong Pemerintah untuk transparan, akuntabel dan responsif atas pelayanan publik melalui Miko Kamal Centre
Indira Suryani, SH, MH (Direktur LBH Padang)
Berperan aktif mendorong dan mengadvokasi Keterbukaan Informasi Publik di aspek hukum, lingkungan hidup, pertambangan dan kehutanan di Pemerintahan se-Sumatera Barat
Muslim, M.Pd (Kepala SMKN 1 Lubuk Sikaping)
Membina dan mengimbaskan Keterbukaan Informasi Publik ke Sekolah lain di Sumatera Barat
Ahmad Asdi, M.Pd (Kepala MAN 2 Pesisir Selatan)
Menjadi MAN 2 Pesisir Selatan sebagai Sekolah percontohan Keterbukaan Informasi Publik (*)