Angka Kekerasan pada Anak Terus Meningkat, Ini yang Dilakukan DP3AP2KB Sumbar

Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, Rosmadeli, SKM. M. Biomed, bersama nara sumber lainnya saat sosialisasi berlangsung. Ist

PADANG-Kasus kekerasan pada anak terus naik dari waktu ke waktu. Atas kondisi itu Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sumbar, menyelenggarakan Sosialisasi dan Publikasi Internet CERIA, 13 November 2023 di Padang.

Berdasarkan Sistem Data Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA) dari Januari September Tahun 2023 pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Barat, tercatat kekerasan terhadap anak sebanyak 446 orang. Kasus kekerasan terbesar adalah korban kekerasan seksual sebanyak 259 orang anak, yang diakibatkan berbagai faktor, di antaranya adalah internet.

“Ini data yang terlaporkan masih banyak yang tidak dilaporkan. Ibarat fenomena gunung es. Anak memiliki kecenderungan untuk “up date” dengan cara mencari informasi terbaru dalam internet, ditunjukkan dengan tingginya minat mereka untuk mengeksplorasi hal-hal baru yang menarik perhatian mereka,” kata Kepala DP3AP2KB Sumbar, diwakili Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, Rosmadeli, SKM. M. Biomed, dalam sambutan tertulisnya.

Sayangnya, kata Rosmadeli, anak-anak tersebut kurang berpengalaman serta kurang mampu menilai hal-hal yang baik dan hal-hal yang dapat membahayakan mereka. Mereka sangat rentan terpaparnya pornografi, cyber, bullying, cyber crime, games online serta eksploitasi seksual di dunia online.

“Dampak lain yang sering juga terjadi akibat penggunaan internet pada anak antara lain, terjadinya gangguan pada fisik. Apabila berlebihan menyebabkan gangguan kesehatan mata, masalah tidur dan sulit konsentrasi, ketidakseimbangan perkembangan motorik, serta gangguan penceranaan,” terang Rosmadeli.

Tak hanya itu, anak-anak akan mengalami gangguan perkembangan bahasa dan sosial, yang dapat menunda perkembangan bicara dan bahasa anak, membatasi pergaulan sosial, serta mengurangi waktu berkualitas bersama keluarga. Dalam hal ini peran orang tua sangat penting dalam upaya mencegah dampak negatif penggunaan internet terhadap anak. Orang tua perlu melakukan pendekatan dengan hati. Mendampingi anak dalam mengakses internet dan mengetahui seluruh akses jejaring sosial dan lainnya.

“Orang tua juga dapat menggunakan aplikasi ramah anak, bisa jadi pilihan, untuk mendidik anak di era digital dan mendisiplinkan penggunaan smartphone. Sudah banyak pengembang perangkat lunak yang memungkinkan orangtua memasang aplikasi ramah anak atau melalui parental kontrol. Orang tua diharapkan dapat menjadi panutan bagi anak, dengan bertindak sopan dan
bijak di media sosial, karena anak-anak merupakan peniru handal,” terangnya.

Orangtua diminta, selalu sediakan waktu untuk makan bersama, bercengkrama, dan bicara dari hati ke hati dengan bertatap muka. Mematikan televisi yang tidak ditonton juga dapat membantu untuk fokus pada setiap anggota keluarga.

“Ketika anak mulai bisa berselancar sendiri di dunia maya, berikan peringatan pada anak agar tidak sembarangan menyebarkan hal-hal yang berbau privasi di dunia online. Hal-hal tersebut dapat berupa foto, alamat, nomor telpon dan lainnya,” ujar Rosmadeli lebih jauh.

Disebutkannya, pengetahuan literasi digital perlu dimiliki anak-anak untuk menyaring informasi negatif yang mereka akses di
internet. Anak perlu dibekali kemampuan dan keterampilan dalam memilah informasi di dunia digital.

Hal itu dilakukan untuk mendukung tumbuh kembang anak secara optimal dan terlindungi dari berbagai macam bentuk kekerasan, kejahatan, dan perlakuan salah lainnya yang mereka temui di ranah daring.

“Anak-anak kita harus menjadi pengguna yang pintar dan ijaksana. Bantu dan dampingi anak-anak kita mencari sumber-sumber berita yang aktual dan dapat dipertanggung jawabkan, diantaranya mencari informasi dari media sosial lembaga-lembaga pemerintahan. Dorong anak-anak kita. Bertanyalah pada
orang tua atau guru bila ada akun yang mencurigakan di sosial media kalian strategi literasi digital dapat dilakukan
secara kolaboratif oleh pemerintah, penyedia platform digital, masyarakat dan anak-anak pengguna internet untuk menciptakan ruang digital yang kondusif,” katanya.