Agam  

Ambruk ke Jurang, Jalan Pudung Jati-Padang Kalam Nyaris Putus

Kondisi jalan yang menghubungkan Pudung Jati-Padang Kalam, Sitanang, Kec.Ampek Nagari, Kab.Agam. (lukman)

LUBUK BASUNG – Jalan Simpang Pudung Jati, Nagari Bawan-Jorong Pematang Panjang, Padang Kalam, Nagari Sitanang, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam butuh perhatian segera dari pihak berwenang. Jalan tersebut nyaris putus karena sebagian jalan ke jurang.

Kondisi itu terjadi pasca tingginya curah hujan sejak bulan November 2019 hingga Januari 2020. Meski menjadi jalan alternatif, tapi fungsinya sangat penting untuk kelancaran perhubungan daerah itu dan sekitarnya.

Tokoh muda setempat, Yeno Arse Suarno Jumat (10/1) menjelaskan, dari pantauan, jalan itu sudah mengalami kerusakan semenjak dua tahun yang lalu. Namun, hujan yang sering terjadi akhir-akhir ini semakin menambah buruk kondisi.

“Kami dari warga berharap pihak yang berwenang dalam hal ini Pemerintahan Kabupaten Agam segera memperbaiki. Sampai saat ini belum ada tanda-tanda akan dilakukan perbaikan jalan tersebut. Sementara aktivitas masyarakat berlalulintas satu-satunya jalan yang lebih dekat adalah melalui jalan tersebut,” katanya.

Rusak beratnya jalan itu membuat masyarakat sekitarnya kesulitan melewati jalan dari Pudung Jati ke Padang Kalam. Untuk sementara, warga harus melewati jalan kebun sawit yang kebetulan tidak dipagar pemilik.

Walinagari Sitanang Afrizal menjelaskan, pihak pemerintahan di tingkat bawah sudah membahas hal itu dengan dihadiri Camat Ampek Nagari Roza Syafdefianti. Camat mengaku sudah mengirimkan surat kepada BPBD Agam dan Bupati Agam, namun hingga sekarang belum ada tanda-tanda akan diperbaiki.

Dari hasil pengamatan, badan jalan yang ambruk ke dalam jurang sedalam 20 meter itu akan butuh biaya perbaikan yang cukup mahal, diperkirakan lebih dari Rp2 miliar. Alternatif lain untuk pemulihan adalah memindahkan jalan atau membuat jalan baru melewati lokasi kebun sawit.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Agam Muhamad Luthfi ketika dihubungi menjelaskan, apabila pemilik tanah tidak keberatan, jalan itu akan dipindahkan ke lahan kebun. Pekerjaan pemindahan jalan tersebut dapat segera dilakukan. Tapi, bila pemilik tanah keberatan, perbaikan jalan belum dapat dilakukan segera.

“Kita menunggu informasi dari Kecamatan Ampek Nagar agar segera menyelesaikan permasalaan tanah ini kepada pemiliki lahan. Kalau pemilik tanah belum ikhlas, kita tunggu kebijakan pemerintah,” jelas M. Luthfi. (lukman)