Ratusan Pembina Pramuka Ikuti Sosialisasi Pemilu

Suasana Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Saka Adhyasta Pemilu yang dilaksanakan  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dharmasraya di Gedung Pertemuan Hotel Umega, Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Selasa (11/8) ( roni aprianto )

PULAU PUNJUNG – Ratusan pembina Pramuka Satuan Karya ( Saka) Adhyasta mengikuti sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu 2020. Kegiatan itu dilaksanakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dharmasraya di Gedung Pertemuan Hotel Umega, Gunung Medan, Kecamatan Sitiung, Selasa ( 11/8).

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Dharmasraya, Laila Husni, mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran tahapan pilkada serentak 2020 ini.

“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, diharapkan pramuka mampu melebarkan fungsi partisipasinya sebagai pengawas pemilu terutama dalam mengawasi aktivitas di media sosial, money politic dan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), ” katanya.

Lanjut Laila Husni, kemampuan bawaslu dalam pengawasan sangat terbatas karena luasnya ruang lingkup wilayah objek pengawasan tidak sebanding dengan petugas pengawas pemilu yang ada.

Sementara untuk menjamin kesetaraan hak demokrasi warga negara dalam setiap tahapan pilkada serentak, mutlak harus dilakukan sekaitan dengan misi yang diamanahkan kepada setiap lembaga pelaksana dan pengawas pemilu untuk melahirkan pemimpin berkualitas melalui Pemilu yang berintegritas.

“Untuk mewujudkan semua itu, jelas merupakan tanggungjawab kita semua selaku warga negara Indonesia, ” katanya.

Salah seorang peserta sosialisasi, Fahrur Rozi, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan secara simultan dan berkelanjutan oleh Bawaslu.

Perwakilan Sawa Wirakartika, Joko Sumarno mengatakan, dalam sosialisasi tersebut pihaknya mendapatkan bekal ilmu dalam bidang pengawasan pemilu. Menurutnya, setiap perta demokrasi pemilu pasti ada pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu dan masyarakat sebagai pemilih, sengaja maupun tidak sengaja.

” Melalui sosisialisasi ini kami mendapatkan ilmu tatacara pengawasan dan tindakan yang bakal dilakukan apabila ditemukan pelanggaran pemilu,” pungkasnya. (roni)