Pilkada Padang Panjang, Hanya Mawardi Bisa Mencoblos

PADANG PANJANG – Warga Padang Panjang yang sudah mempunyai hak pilih, Rabu (27/6), mendatangi TPS-TPS di Kota Serambi Mekah itu, guna memilih Walikota dan Wakil Walikota periode 2018-2023.

Menariknya, dari empat calon walikota, hanya satu orang yang memilih, yakni Mawardi. Cawako nomor urut 1 itu memilih bersama keluarganya di TPS 6 Guguk Malintang.

Tiga calon lainnya, Hendri Arnis (nomor urut 2), Rafdi M. Syarif (nomor urut 3) dan Fadly Amran (nomor urut 4) tidak memilih lantaran tidak ber-KTP Padang Panjang. Hendri dan Rafdi ber-KTP Jakarta, sedangkan Fadly ber-KTP Padang.

Baca Juga  Besok, Debat Terakhir Pilkada Padang

Sementara dari empat Cawawako, hanya satu orang yang tidak memilih, yakni Ahmad Fadly (nomor urut 3). Putra kandung mantan Walikota Padang Panjang, Suir Syam itu ber-KTP Dharmasraya.

Tiga cawawako lainnya, yakni Taufiq Idris (nomor urut 1) memilih di TPS 7 Kampung Manggis, Eko Furqani (nomor urut 2) di TPS 2 Ekor Lubuk dan Asrul (nomor urut 4) TPS 2 Silaing Atas.

“Sejauh ini proses pencoblosan masih berlangsung aman dan lancar. Semoga suasana kondusif ini berlangsung hingga tahapan selesai,” harap Komisioner KPU Kota Padang Panjang, Octa Novisyah. (Jas)