Agam  

Pandemi Covid-19 Belum Berakhir, Perantau Jangan Pulang Kampung

Martias Wanto Dt. Maruhun

LUBUK BASUNG – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTP2) Covid-19 Kabupaten Agam mengimbau agar masyarakat Agam yang diperantauan untuk tidak pulang kampung hingga pandemi Covid-19 berakhir.

“Ini salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Ketua GTP2 Covid 19 Agam Martias Wanto didampingi Sekretarisnya Muhammad Lutfi, Kamis (30/4).

GTP2 Covid-19 Agam mencatat sekitar 11.079 perantau telah pulang kampung sejak pandemi Covid-19.
Ke-11.079 perantau itu tersebar di beberapa kecamatan. Diantaranya, Kecamatan Lubuk Basung 1.291 orang, Tanjung Mutiara 665 orang, Tanjung Raya 833 orang dan Ampek Nagari 579 orang.

Lalu, Matur 447 orang, IV Koto 1.021 orang, Palembayan 744 orang, Malalak 235 orang, Banuhampu 853 orang, Sungai Puar 285 orang, Canduang 495 orang dan Palupuh 448 orang.

Kemudian disusul oleh Kecamatan Tilatang Kamang 729 orang, Kamang Magek 510 orang, Baso 858 orang dan Palupuh 448 orang.

“Mereka semua merantau di beberapa wilayah, seperti Jakarta, Medan, Riau, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jambi dan beberapa provinsi lainnya,” katanya.

Sementara itu, untuk jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini sebanyak 12 orang tersebar di Kecamatan Palembayan dua orang, Kamang Magek dua orang, Lubuk Basung enam orang dan Tanjung Mutiara dua orang.
Mereka diisolasi di rumah sebanyak sepuluh orang, isolasi di RSUD Lubuk Basung satu orang dan RSUD Pariaman satu orang. (mursyidi)