Agam  

Bangkit Pascabencana Hidrometeorologi, Pemkab Agam Pacu Pemulihan Infrastruktur dan Targetkan Rekonstruksi 3 Tahun

ADVERTORIAL

AGAM – Pemerintah Kabupaten Agam terus bergerak dalam pemulihan pasca-bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah tersebut beberapa waktu lalu. Saat ini, penanganan telah memasuki fase transisi darurat menuju pemulihan dengan fokus utama pada rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur serta hunian masyarakat terdampak.

Ribuan warga yang terdampak dipastikan tetap mendapatkan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar secara layak dari pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Agam, Beni Warlis bersama Sekretaris Daerah Agam, M. Lutfi dalam pertemuan dengan awak media di Rumah Dinas Bupati, Belakang Balok, Bukittinggi, Selasa (19/5) malam. Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Agam.

Pemulihan pasca-bencana ini mendapat dukungan dari pemerintah pusat melalui tambahan alokasi dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp165 miliar. Kabupaten Agam menjadi salah satu dari tiga daerah di Sumatera yang menerima bantuan khusus tersebut.

Beni Warlis menjelaskan, dari total dana TKD tersebut, sebesar Rp120 miliar dialokasikan khusus untuk perbaikan infrastruktur mendesak yang berada di zona kuning atau yang langsung mengganggu pelayanan publik dan mobilitas masyarakat.

“Fokus utama dari dana TKD ini adalah infrastruktur yang masih mengganggu jalannya pelayanan. Kita dahulukan yang menjadi prioritas,” ujarnya.

Ia menegaskan, penggunaan dana tersebut diawasi secara ketat oleh Satuan Tugas (Satgas) pusat berdasarkan laporan kerusakan yang telah diajukan pemerintah daerah.

Baca Juga  Ibu dan Anak Minta Maaf Usai Hina Polri di Tiktok

Sementara itu, Sekda Agam M. Lutfi mengatakan pemulihan akses transportasi dan hunian masyarakat menjadi prioritas utama yang saat ini dikerjakan secara intensif oleh OPD teknis.

Untuk mempercepat pemulihan akses transportasi, Pemkab Agam menerapkan berbagai metode pembangunan jembatan darurat seperti Bailey, aramco hingga pemanfaatan batang kelapa.

Jembatan Bailey di Arangkopo ditangani menggunakan dana darurat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan melibatkan kerja sama TNI dan Polri. Sedangkan Jembatan Tumayo kini memasuki tahap perencanaan pembangunan permanen menggunakan dana TKD.

Di sektor hunian, pemerintah memastikan tidak ada lagi warga yang tinggal di tenda pengungsian. Warga terdampak telah dipindahkan ke Hunian Sementara (Huntara) atau menerima Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk menyewa rumah yang lebih aman.

Untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap), pemerintah menyiapkan dua skema, yakni pembangunan kolektif dalam satu kawasan serta pembangunan mandiri di atas tanah milik warga sendiri.

“Masyarakat yang memiliki tanah, kita bangunkan hunian tetap di tanah mereka masing-masing,” kata M. Lutfi.

Meski penanganan berjalan masif, Bupati Beni Warlis mengakui masih terdapat tantangan di lapangan, terutama terkait dinamika data korban akibat munculnya longsor susulan di wilayah Maninjau dan Sungai Landia yang menyebabkan bertambahnya jumlah kepala keluarga terdampak.

Kendala sosial juga ditemukan di kawasan Sungai Batang. Sebagian warga yang tinggal di zona merah masih enggan direlokasi karena memilih bertahan di sekitar bekas rumah mereka.

Baca Juga  Pemkab Agam Dorong Petani Bukik Batabuah Kembangkan Bawang Merah

Pemerintah daerah bersama wali nagari terus melakukan edukasi, pendataan ulang, serta meminta warga membuat surat pernyataan resmi guna mendukung proses relokasi ke wilayah yang lebih aman.

Di sisi lain, Pemkab Agam juga terus berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk melakukan normalisasi sungai, termasuk di Batang Tumayo, guna meminimalisir risiko banjir dan kepanikan masyarakat saat curah hujan tinggi kembali terjadi.

Memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi permanen, Kabupaten Agam akan mengikuti rencana nasional yang dikoordinasikan oleh Bappenas. Program pemulihan menyeluruh tersebut ditargetkan berlangsung selama tiga tahun ke depan di bawah koordinasi Satgas Penanganan Bencana.

Sekda Agam M. Lutfi menegaskan, berbeda dengan masa tanggap darurat yang membutuhkan langkah cepat, tahap rekonstruksi harus berjalan sesuai koridor regulasi dan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini, Pemkab Agam tengah merampungkan penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Selanjutnya, OPD terkait akan menyusun perencanaan kegiatan fisik secara matang bersama konsultan perencana sebelum memasuki proses tender maupun penunjukan langsung.

Menutup keterangannya, Sekda Agam mengajak seluruh pihak di lingkungan Pemkab Agam untuk memperkuat dukungan, loyalitas, dan komitmen bersama demi mempercepat pemulihan kesejahteraan masyarakat pasca-bencana. (***)