Hukum  

Emas dan Intan Ewilda Raib, Pelaku Mengaku Petugas Kesehatan

Ilustrasi. (Ist)

Lubuk Sikaping-Pendemi virus corona agaknya menjadi kesempatan bagi pelaku kejahatan. Seperti yang dialami nenek Ewilda Yeti (61) di Kecamatan Lubuk Sikaping.

Yeti menjadi korban hipnotis, Kamis (26/3). Kejadian yang dilaporkan ke Polsek Lubuk Sikaping ini, dibenarkan Kapolsek AKP Fion Joni Hayes.

AKP Fion mengatakan, hari Kamis, sekira pukul 15.05 wib, korban yang sedang sendiri di rumah didatangi oleh orang tak dikenal (OTK). OTK ini berdalih, ia petugas dari Dinas Kesehatan. Karena alasan pengecekan kesehatan, Yeti meladeni OTK.

“Korban ini kata OTK dijadikan Lansia percontohan yang sehat. Kemudian OTK minta data-data korban. Setelah itu, karena diladeni Yeti, OTK berhasil menghipnotis korban,” kata AKP Fion.

Yeti yang dalam kondisi dihipnotis, tak lagi sadar, saat OTK menggasak emas gelang dan cincin yang dipakainya.

“Saat dihipnotis, korban mengaku disuruh mandi, tapi lepaskan dulu seluruh emas di tangan. Korban menurut, usai mendi, korban tersadar,” lanjut AKP Fion.

Saat sadar, korban panik dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut pada suaminya, Nasruddin (60). Hingga akhirnya merek melapor ke polisi. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp34 juta lebih dari 47,5 gram emas dan cincin intan yang digasak pelaku hipnotis.

AKP Fion menghimbau, saat kondisi pandemi corona ini, warga diminta tidal sembarangan menerima tamu. Terutama tamu yang tidak dikenal. Bila ada yang mengaku-ngaku petugas dari pemerinta, pastikan dulu keabsahannya. Apakah ada surat tugas dan semacamnya. (202)