Indeks Kerawanan Pilkada 2020 di Agam Cukup Tinggi

Bawaslu memaparkan indeks kerawanan pilkada 2020 di Agam. (mursidi)

LUBUK BASUNG – Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2020 di Agam dinilai tinggi di Indonesia. Hal ini didasarkan pada data Bawaslu RI 2019 yang dihimpun secara keseluruhan data dari kepolisian, wartawan, KPU, dan Bawaslu.

Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Agam Okta Muhliya menjelaskan, tingkat kerawanan dalam Pilkada 2020 cukup tinggi dengan skor 60,72 level 5.

“Tingkat kerawanan yang tinggi berada pada posisi kedua di Provinsi Sumatra Barat setelah Kabupaten Sijunjung, “katanya.

Sedangkan di tingkat nasional mencapai peringkat ke 29 dari 261 Kabupaten /Kota di Indonesia.

Data ini menjadi peringatan bagi Agam saat dilakukan Pilkada Serentak 2020 nanti.
Karena itu pihaknya berupaya melakukan pencegahan supaya pelaksanaan pilkada berjalan lancar dan sukses.

“Adapun yang acuan tingkat kerawanan ini berdasarkan empat dimensi, yaitu konteks sosial politik, pemilu yang bebas dan adil, kontestasi serta partisipasi, “katanya.

Terkait dengan hal itu Ketua Bawaslu Agam Elvys berharap kepada semua pihak, agar saling bersinergi dan koordinasi untuk mencegah potensi konflik horizontal dan vertikal berdasarkan pemetaan dari IKP.

“Di antara upaya yang dilakukan berupa gerakan pengawasan partisipatif melibatkan kelompok masyarakat dalam pendidikan politik guna meningkatkan kesadaran berpolitik dan demokratis,” katanya.

Tak kalah penting, perlunya koordinasi yang baik antara Bawaslu dengan insan pers terus dijaga melalui penyajian berita kepada masyarakat.

Diharapkan dengan adanya sinergitas dengan semua pihak, pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang berjalan lancar. (mursidi)