Pemko Pariaman Kerahkan PPPK untuk Perkuat PAD Tahun 2025

 

Pariaman – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman mengambil langkah strategis untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Tahun Anggaran 2025. Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru dilantik mulai dikerahkan untuk mendukung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Afrizal Azhar, saat membuka kegiatan pembekalan Petugas Pendataan dan Penagihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Aula Balaikota Pariaman, Senin (17/11).

Dalam sambutannya, Sekda Afrizal Azhar menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemko Pariaman dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak.

“PPPK adalah aset baru yang harus kita berdayakan secara maksimal. Tugas pendataan dan penagihan PBB-P2 ini bukan tugas sampingan, tetapi tugas utama yang akan menentukan besaran PAD kita tahun ini. Pembekalan ini mencakup materi teknis mendalam, mulai dari pemahaman regulasi terbaru PBB-P2, tata cara pendataan objek pajak yang akurat, hingga teknik komunikasi persuasif dalam penagihan kepada wajib pajak,” ungkapnya.

Baca Juga  Desa Taluak Kecamatan Pariaman Selatan Laksanakan "Ghatik Tolak Bala"

Dengan melibatkan PPPK secara langsung, Pemko Pariaman berharap terjadi percepatan dan peningkatan akurasi dalam pemutakhiran data PBB-P2. Data yang valid dinilai menjadi kunci untuk menekan kebocoran pajak dan memastikan seluruh potensi pajak tergarap maksimal.

“Setelah mengikuti pembekalan, para PPPK akan langsung diterjunkan ke lapangan sesuai wilayah tugas masing-masing. Mereka bekerja di bawah koordinasi BPKPD Kota Pariaman untuk memastikan seluruh wajib pajak memenuhi kewajiban pajaknya,” tutup Afrizal. (agus)