Sekda Agam M.Luthfi Buka KP I Penyusunan RDTR dan KLHS Tilkam

Lubuk Basung,Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Dr. Mhd Lutfi AR, SH., M.Si, membuka Konsultasi Publik (KP) I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Wilayah Perencanaan Tilatang Kamang. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Agam, Rabu (10/9).

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan bahwa RDTR merupakan instrumen penting dalam perencanaan tata ruang, yang akan menjadi acuan dalam pemberian izin pemanfaatan ruang, investasi, maupun pembangunan infrastruktur.

“Penyusunan RDTR ini bertujuan untuk mengarahkan pemanfaatan ruang agar lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan dunia usaha, mendukung terwujudnya pembangunan yang selaras dengan visi daerah, serta mendorong percepatan investasi melalui kemudahan perizinan berbasis OSS (Online Single Submission) , ” jelasnya.

Baca Juga  Supardi Upayakan Penyelesaian Pembangunan Masjid Al Mutawahidah Payakumbuh

Ia menambahkan, konsultasi publik menjadi momentum penting untuk menggali informasi, pandangan, dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, baik pemerintah, masyarakat, akademisi, maupun pelaku usaha.

“Penyusunan RDTR bukan hanya sekadar memenuhi amanat regulasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk mewujudkan pembangunan wilayah yang terarah, berkelanjutan, dan berkeadilan. Melalui dialog terbuka ini, kita berharap lahir sebuah RDTR yang kuat secara teknis, akomodatif terhadap kebutuhan masyarakat, serta memperhatikan kelestarian lingkungan dan kearifan lokal,” ungkapnya.

Baca Juga  Jawab Tantangan dengan Teknologi Tinggi, M.Djamil Buka Layanan Non JKN KIS

Sekda juga menekankan bahwa keberhasilan penyusunan RDTR sangat bergantung pada partisipasi aktif semua pihak.

Untuk itu, ia mengapresiasi kontribusi seluruh peserta dalam forum konsultasi tersebut.

“Semoga acara ini berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi penyusunan RDTR yang lebih baik. Mari kita jadikan RDTR sebagai landasan pembangunan daerah yang berdaya saing, adil, dan berkelanjutan,” tutupnya.-(*)