Wawako Pariaman Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi tentang LKPD 2024

PARIAMAN – Wakil Walikota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan nota jawaban terhadap pandangan akhir fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Jawaban ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi mengenai LKPD Walikota Pariaman Tahun 2024 di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Selasa (8/7).

Mulyadi menyampaikan apresiasi atas kerja keras, komitmen, dan sinergi yang telah ditunjukkan oleh seluruh anggota DPRD Kota Pariaman, khususnya melalui pembahasan yang konstruktif terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini.

“LKPD 2024 Audit Pemerintah Kota Pariaman Realisasi Pendapatan Daerah sebesar sekitar Rp644,3 miliar, dengan realisasi belanja daerah sekira Rp648,1 miliar, maka terdapat defisit sebesar kisaran Rp3,7 miliar. Penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun sebelumnya sebesar ± Rp 7,3 miliar dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 1 miiliar merupakan penyertaan modal pemerintah daerah sehingga Silpa 2024 menjadi sebesar sekitar Rp2,6 miliar, “ ungkapnya.

Baca Juga  Wawako Pariaman Sampaikan Tanggapannya terhadap Pandangan Akhir Fraksi tentang Rancangan KUA PPAS

Ia menjelaskan ini merupakan bagian penting dari siklus pembangunan daerah yang akuntabel dan transparan. Ia juga menyoroti berbagai pencapaian dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan sepanjang 2024.

“Kita kembali menegaskan kesungguhan semua pihak dalam melihat setiap kegiatan tidak sebatas ketentuan administrasi , melainkan pemantauan atau monitoring secara berlanjut untuk bahan evaluasi secara objektif atas kelemahan dan kekurangan yang perlu penyempurnaan, serta ciptakan inovasi-inovasi atau sejalan sejak dari RPJMD Daerah, Provinsi hingga RPJMN Nasional, “ ujarnya.

Baca Juga  Genius Umar Resmikan Masjid Rahmat di Desa Sintuk

Pemko Pariaman juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja program-program yang telah berjalan, guna memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan dampak maksimal bagi kesejahteraan masyarakat. Rapat yang dibuka dan ditutup Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim diakhiri dengan penanda tanganan Nota Kesepakatan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran 2024.

“Semoga saja proses berikutnya berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang diamanatkan perundangan-undangan. Melalui Rapat Paripurna ini, kami berharap proses evaluasi terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 dapat menjadi momentum penting dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik, “ ujarnya mengakhiri. (agus)