PADANG – Studio foto di Jalan Kelapa Gading VI, RT 002/RW 012, Kelurahan Ulak Karang Selatan, Kecamatan Padang Utara, Sabtu (14/6) sekitar pukul 15.23 WIB terbakar.
Beruntung dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa. Pemilik rumah memperkirakan kerugian mencapai Rp500 juta. Api menghanguskan bangunan berukuran 10×20 meter persegi.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang menerima laporan pada pukul 15.23 WIB. Kemudian mengerahkan enam unit armada dengan 80 personel menuju lokasi. Tim tiba di tempat kejadian dalam waktu kurang dari lima menit dan berhasil memadamkan api secara keseluruhan pada pukul 16.10 WIB.
Kepala Bidang Operasional Sarana dan Prasarana Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi, menyampaikan bahwa pihaknya merespons cepat setelah menerima laporan dari seorang saksi mata.
“Setelah menerima informasi dari warga, tim langsung meluncur ke lokasi. Medan cukup menantang karena berada di kawasan padat penduduk dengan akses jalan yang sempit. Namun, berkat kerja cepat dan koordinasi, petugas gabungan berhasil mengendalikan sehingga tidak merambat ke delapan bangunan lainnya yang berada di sekitarnya,” ujar Rinaldi.
Rumah yang terbakar milik Riski Ramarizal (29), seorang wiraswasta. Di dalam rumah tersebut tinggal satu kepala keluarga dengan empat orang penghuni. Beruntung, tidak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa ini. Sementara itu, aset senilai sekitar Rp1 miliar berhasil diselamatkan.
Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. Diketahui, saksi mata bernama Dodi Fatra (56), seorang notaris yang tinggal di sekitar lokasi, melihat kepulan asap dan kobaran api dari dalam rumah sebelum melaporkan kejadian ke pihak berwenang.
Dalam upaya pemadaman, turut hadir tim dari PLN, Polri, TNI, serta PMI guna membantu pengamanan lokasi dan memastikan keselamatan warga sekitar.
Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama di kawasan padat penduduk.(der)












