Pariaman Kembali Raih Opini WTP ke-12 dari BPK RI

Pariaman – Untuk ke-12 kalinya, Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Opini WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat, Sudarminto, kepada Wali Kota Pariaman, Yota Balad, dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar, Kota Padang, Jumat (23/5/2025).

Wali Kota Pariaman Yota Balad menyampaikan rasa syukur atas capaian ini, yang menurutnya menjadi bukti komitmen Pemko Pariaman dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah, tahun ini Kota Pariaman kembali meraih opini WTP. Ini merupakan kali ke-12 dan 10 kali di antaranya diraih secara berturut-turut sejak tahun 2015,” ujar Yota.

Baca Juga  Dua Warga Positif Covid-19, Pemko Pariaman Buat Regulasi

Ia menegaskan bahwa penyusunan LKPD telah dilakukan sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku, serta berlandaskan pada regulasi dan asas pengelolaan keuangan yang baik.

“Dengan opini WTP ini, Pemko Pariaman akan terus melakukan pembenahan, termasuk menindaklanjuti catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh BPK. Kami juga terus mengharapkan dukungan dari masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun Kota Pariaman menjadi lebih maju,” lanjutnya.

Yota juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Sumbar atas pendampingan yang diberikan selama proses penyusunan LKPD.

“Terima kasih kepada BPK yang telah memberikan bimbingan serta arahan, sehingga laporan keuangan kita tersusun secara transparan, akuntabel, dan taat asas.”

Baca Juga  Bangunan Memprihatinkan SMP N 6 Pariaman Mendapat Perhatian dari Andre Rosiade

Keberhasilan ini, tambahnya, merupakan hasil kolaborasi yang baik antara unsur eksekutif dan legislatif di Kota Pariaman. Setiap kebijakan dan keputusan yang diambil selalu melalui koordinasi dan verifikasi bersama, demi tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik.

Penyerahan LHP dan LKPD ini merupakan penyerahan terakhir dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat, yang melibatkan Kota Pariaman dan Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Acara berlangsung di Aula Lantai IV Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Kota Padang, dan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Pj. Sekretaris Daerah Kota Pariaman, serta sejumlah pejabat terkait yang mendampingi Wali Kota. (agus)