Agam  

Agam Menuju Zona Bebas Korupsi

Misran, salah seorang pimpinan OPD di Agam menandatangani kesepakatan bebas korupsi yang dilakukan di aula kantor Bappeda Agam, Selasa (29/10). (mursyidi )

LUBUK BASUNG – Pemerintah Kabupaten Agam mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), di Aula Bappeda Agam, Selasa (29/10).

Pencanangan ini ditandai dengan penandatangan piagam zona integritas yang dilakukan Wakil Bupati Agam, Trinda Farhan Satria, KPK, Ombudsman dan Forkopimda Agam. Kemudian penandatanganan fakta integritas secara simbolis oleh kepala OPD.

“Subtansi untuk membangun zona integritas ini sudah dilaksanakan dari jauh hari, yang berawal dari dalam diri,” kata Trinda Farhan Satria.

Baca Juga  Lima Nagari di Agam Resmi Menjadi "Kampung Inggris "

Namun tidak hanya sampai di situ, sehingga dilakukan pencanangan untuk membangun sistem menjadi lebih baik ke depannya. Apabila tidak dimulai dari dalam, maka pencanangan yang dilakukan tidak ada hasilnya. Karena sibuk mengejar formalitas, sehingga subtansi dari zona integritas akan hilang.

Subtansi zona integritas yang dilakukan dari dalam, seperti pembekalan kepemimpinan bagi pejabat struktural yang materinya dikemas dalam Leadership By Heart.

Ombudsman perwakilan Sumatera Barat, Adel Wahidi mengapresiasi Pemkab Agam yang telah melakukan pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Baca Juga  Dorong Ekonomi Nagari, Camat Tilatang Kamang Lakukan Sosialisasi BUMNag

“Semoga ke depan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Agam semakin baik, “katanya .
(mursyidi)