Sekolah di Tanah Datar Diliburkan

Kabut asap yang menyelimuti Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar akhir bulan September 2019 lalu. (beni)

BATUSANGKAR — Kabut asap yang menyelimuti Tanah Datar semakin pekat. Terhitung sejak Sabtu (21/9) ini hingga Senin (23/9), sekolah yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah setempat diliburkan.

“Menyikapi pekembangan kondisi asap dan sesuai arahan bupati, maka siswa diistirahatkan belajar di sekolah, mulai Sabtu ini hingga Seninm dengan harapan siswa belajar di rumah masing-masing,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tanah Datar Riswandi, dalam keterangannya pada grup whatsapp Wartawan Tanah Datar, pagi ini.

Untuk Selasa (24/9), imbuhnya, informasi akan disusulkan kemudian, sesuai dengan perkembangan kondisi kabut asap pada Senin nanti. Sedangkan pada Sabtu ini, siswa langsung dipulangkan karena mereka terlanjur sudah berada di sekolah.

Kondisi asap di daerah berjuluk Luhak Nan Tuo itu dalam tiga hari belakangan memang terlihat semakin pekan. Sebelumnya, Dinas Perkim Lingkungan Hidup sudah melakukan pengujian kualitas udara dengan kesimpulan berada ada kondisi tidak sehat.

Bupati Tanah Datar H. Irdinansyah Tarmizi relah mengeluarkan surat edaran bernomor 600/510/Perkim LH-2019. Surat itu ditujukan kepada kepala organisasi perangkat daerah (OPD), pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, dan para walinagari se-Kabupaten Tanah Datar.

“Dalam imbauan itu bupati meminta agar instansi terkait mengajak masyarakat untuk mengurangi aktifitas di luar rumah. Kalau terpaksa juga, maka jangan lupa memakai masker,” terang Kabag Humas dan Protokol Yusrizal.

Dua hari lalu, Dinas Perkim LH Tanah Datar, menyebut, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) dinyatakan berada pada angka 103 dan masih dalam kategori tidak sehat. Angka ini sedikit membaik dibanding hari sebelumnya yakni pada 139,6. Namun pagi ini asap kembali menebal.

ISPU terbagi atas : baik (0 – 50), sedang (51 – 100), tidak sehat (101 – 199), Sangat Tidak Sehat (200 – 299) dan Berbahaya ( > 300). Untuk Parameter PM 10 (Partikulat) terbagi atas, Baik (0 – 50), sedang (51 – 150), tidak sehat (151- 250), sangat tidak sehat (251 – 350) dan berbahaya (> 351). (musriadi)