LUBUK BASUNG.
Untuk memberikan layanan pernikahan, kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Lubuk Basung memberikan kemudahan kepada calon pasangan pengantin asalkan semua persyaratan administrasi lengkap. “Insya Allah kemudahan layanan kita berikan sesuai dengan kemampuan kami” kata Kepala KUA Lubuk Basung, M.Nur Akhiyar kepada Top Satu hari ini, Selasa (7/6) di Lubuk Basung.
Salah satu kemudahan itu adalah dalam pelaksanaan skreening atau nasihat perkawinan. “Jika ada salah satu pasangan apakah calon suami atau calon isteri, pada hari skreening yang telah kami jadualkan tidak bisa hadir langsung secara fisik, karena berjauhan atau alasan yang bisa diterima, pelaksanaan skreening bisa dilakukan secara online” kata M.Nur Akhiyar.
M.Nur menyebutkan, bahwa layanan online ini dibolehkan dalam aturan. “Kita memahami kadang kadang ada kondisi istimewa yang dialami calon penganten” tambahnya
Kemudahan lain, kata KUA pihaknya siap juga melayani nikah di luar kantor atau di kediaman calon penganten. Data nikah pasca Idul Adha tahun ini, tercatat sebanyak 96 pasang calon penganten di Agam sudah dinikahkan. “Dari jumlah itu sebanyak 79 pasang nikah di luar kantor sisanya 17 pasang lagi dinikahkan di kantor ” katanya.
M.Nur menjekaskan, sejak habis lebaran karena jumlah yang menikah cukup banyak, maka pihaknya telah memulai pelayanan dua hari setelah Idul Adha. “Ketika semua ASN masih berlibur dan berlebaran, kami sudah masuk kantor, karena memang itu tuntutan tugas” ujarnya (M.Khudri)












