Agam  

Tiga Titik Jalan Lintas Malalak – Sicincin  Berhasil Dibebaskan

Tiga titik lokasi penyempitan jalan lintas Malalak akhirnya berhasil dibebaskan masyarakat dengan ganti rugi seadanya kepada pemilik lahan, baik yang di Malalak Utara, Timur maupun Malalak Selatan. Seperti terlihat, lokasi dijepret di Campago, Malalak Utara. Tinggal lagi menunggu pengerjaannya oleh pemerintah. (Maswir Chaniago).

MALALAK – Berawal dari pembangunan jalan lintas Malalak – Sicincin beberapa tahun lalu secara umum berjalan lancar, baik dalam pembebasan tanah maupun pengerjaannya. Namun, dalam proses pengerjaan dan pelebaran jalan lintas tersebut terdapat pada tiga titik yaitu, di Malalak Utara, Malalak Timur dan Malalak Selatan terkendala pembebasan tanah. Pemilik tanah enggan dan tidak mau menyerahkan tanahnya untuk dijadikan jalur jalan lintas.

“Setelah tanah pada ketiga titik yang terjadi penyempitan tersebut berhasil dibebaskan, kami masyarakat Kecamatan Malalak sudah menyampaikan langsung kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan mengutus perwakilan untuk bertemu langsung Gubernur H. Mahyeldi. Gubernur saat itu menanggapi secara positif dan memberikan respon atas usaha yang dilakukan tokoh masyarakat Malalak. Namun sampai saat ini masih belum ada penjelasan dari Pemprov kapan akan dilanjutkan pelebaran jalan lintas Malalak – Sicincin itu setelah dilakukan pembebasan lahan,” kata tokoh masyarakat dan juga perantau Kecamatan Malak, Fauzi Dt. Garang kepada Top Satu.com, Minggu (23/5) pagi.

Upaya untuk melakukan pembebasan tanah pada ketiga titik tersebut sudah diawali semenjak kepemimpinan Bupati Indra Catri dahulu. “Sampai-sampai Pak Indra Catri menemui saya dan berharap agar ketiga titik tersebut bisa dibebaskan. Seperti penyempitan di daerah Toboh,  saya langsung melakukan pendekatan kepada anak dari pemilik tanah tersebut. Pendekatan demi pendekatan terus dilakukan kepada keluarga pemilik tanah, akhirnya usaha tersebut membuah hasil yang sangat menggembirakan. Lahan sudah berhasil dibebaskan, tinggal lagi menunggu kapan akan dilanjutkan pembangunannya oleh pemerintah,”papar Fauzi Dt. Garang.

Ninik Mamak Kecamatan Malalak yang juga berdomisili di Depok itu menambahkan, dari tiga titik penyempitan jalan itu terpanjang berada di Malalak Selatan yang dikenal masyarakat dengan sebutan “jalan sabalah”.

Baca Juga  Ribuan Pelajar Bukittinggi ikuti Pasantren Ramadhan 1433 H

Terlepas dari usaha pembebasan lahan yang terjadi penyempitan pada ketiga titik tersebut, ada satu harapan lagi dari masyarakat Malalak baik yang berada di kampung maupun perantau, yaitu mengenai pemberian nama jalan lintas Sicincin-Malalak dan Balingka yang selama ini disingkat oleh pemerintah dengan kata Simaka.

“Kami keberatan dengan sebutan Simaka tersebut. Dalam bahasa keseharian di Malalak kata “Simaka” itu artinya lain atau secara jelasnya mengandung makna yang kurang baik,” katanya.

Untuk itu, ia meminta kepada pihak yang berkompeten memberi nama jalan itu agar diganti dengan singkatan lain. (Maswir)