PARIAMAN – Pemko Pariaman berharap mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI 2021. Untuk mendapatkan hal tersebut tentu merujuk kepada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Pariaman 2021 yang telah disusun dan dibuat oleh Pemko Pariaman. LKPD 2021 telah diserahkan Walikota Genius Umar kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat,Yusnadewi di Aula lantai IV, gedung BPK RI perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Jumat (4/3).
Genius Umar mengatakan LKPD yang diserahkan ini menunjukan bentuk keseriusan Pemerintah Daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang transparan dan sesuai dengan standar akuntansi yang telah ditetapkan. Dalam LKPD tersebut terlihat dengan jelas kemana aliran dana yang di gunakan.
Diungkapakn Genius pengisian LKPD ini, telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dengan harapan semoga Kota Pariaman bisa kembali meraih Opini WTP seperti tahun-tahun yang lalu.
Lebih lanjut Genius mengungkapkan bahwa Pemko Pariaman telah mendapatkan opini WTP sebanyak delapan kali, di mana enam kali di dapatkan secara berturut-turut. ’Apabila penilaian LKPD tahun 2021 ini baik berdasarkan penilaian BPK, maka Pemko Pariaman akan menambah ururtan perolehan opini WTP.
Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, Yusnadewi mengatakan menyambut baik dan mengapresiasi WalikotaGenius Umar beserta rombongan karena cepat menyampaikan LKPD 2021 dengan menyelesaikan dengan baik, sehingga bisa diserahkan kepada BPK.
“Semoga LKPD Kota Pariaman yang diserahkan kepada kami ini, mendapat hasil yang baik serta tidak ada temuan-temuan yang merugikan negara, serta hal-hal lain yang tidak sesuai dengan standar keuangan yang ada,” harapnya. (agus)












