DPRD dan Pemkab Agam Setujui Perda APBD 2022

Foto bersama Bupati Agam Andri Warman dan Pimpinan DPRD Agam serta Forkopimda Agam

LUBUK BASUNG – Rancangan APBD Kabupaten Agam tahun anggaran 2022 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebesar Rp 1,504 triliun pada Paripurna DPRD Agam dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi, Senin (29/11).

Penandatangan Persetujuan Perda APBD Agam tahun 2022 dan Perubahan Perda No.13 tahun 2016

APBD 2022 ini disepakati oleh 7 fraksi di DPRD Agam, yaitu PKS, Demokrat Nasdem, PAN, PPP, Golkar, Gerindra, dan PBB Hanura Berkarya.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara Bupati Agam, Dr. H. Andri Warman, MM bersama Ketua DPRD Agam, Dr. Novi Irwan, Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman, Marga Indra Putra dan Irfan Amran.

Penandatanganan juga disaksikan Pj Sekda Agam Jetson, Plt Sekwan Arnel, para anggota dewan, kepala OPD, unsur Forkopimda plus dan undangan.

Plt Sekretaris DPRD Agam, Arnel saat menyampaikan nota kesepakatan mengatakan, APBD tahun 2022 yang telah ditetapkan itu sudah melewati pembahasan panjang antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Agam.

Ketua DPRD Agam Novi Irwan mengetok palu persetujuan Perda APBD tahun 2022 dan Perubahan Perda No.13 Tahun 2016

Pembahasan yang dilakukan, yaitu pergeseran anggaran antar organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja untuk menyeimbangkan antara pendapatan dan belanja daerah.

Baca Juga  Tak Hanya Pikirkan Bisnis Semata, PT. Pegadaian juga Investasi Akhirat

Adapun struktur APBD Agam disetujui sebesar Rp 1,504 triliun lebih. Komposisi anggaran ini berasal dari pendapatan sebesar Rp 1,408 triliun lebih dan belanja Rp1,499 triliun lebih.

Terdapat defisit sebesar Rp 90,37 miliar lebih antara pendapatan dan belanja daerah. Defisit ini sudah ditutupi dengan dana Sisa Lebih Penggunaan dengan penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD tahun 2021.

“Tahun 2022, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditetapkan sebesar Rp 150,58 miliar lebih. Bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah,” katanya.

Ketua DPRD Agam Novi Irwan juga menegaskan, berkas APBD tahun 2022 yang telah disepakati akan disampaikan ke Gubernur Sumbar untuk disetujui.

“Paling lambat 3 hari berkas APBD tahun 2022 ini sudah disampaikan setelah disepakati,” katanya.

Dan juga pihaknya juga menyepakati bersama perubahan Perda No.13 tahun 2016 mengenai pengangkatan dan pemberhentian perangkat nagari.

Bupati Agam, Dr. Andri Warman, MM mengatakan, penyusunan Ranperda APBD tahun 2022 dilakukan berdasarkan target pencapaian visi dan misi, target RPJMD dan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) daerah.

Baca Juga  Mantan Bupati Solok Gusmal Meninggal Dunia

Namun, karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan adanya kewajiban untuk pengalokasian anggaran penanganan Covid-19, maka APBD tahun 2022 masih berada dalam kondisi defisit.

Anggota DPRD Agam yang hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Agam, Senin (29/11)

“Sehubungan dengan beratnya kondisi APBD 2022, diharapkan semua pihak menggunakan anggaran dengan lebih efisien, efektif, agar pada perubahan APBD yang akan datang kita mampu mengatasi defisit ini,” katanya.

Ranperda APBD tahun 2022 disusun masih didasarkan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang ada saat ini, karena Perubahan atas Perda SOTK masih dalam proses fasilitasi oleh Gubernur Sumatera Barat.

“Apabila Ranperda Perubahan SOTK tersebut disetujui sebelum memasuki tahun anggaran 2022, tentunya kita akan menyesuaikan APBD 2022 dengan SOTK terbaru dan disesuaikan dengan peraturan perundangan yang berlaku,” katanya.
Dalam momen yang sama juga disampaikan, tentang peraturan daerah perubahan atas peraturan daerah nomor.13 tahun 2016 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat nagari perlu dilakukan sosialisasi kepada pemerintah nagari dan selanjutnya ditetapkan dan diimplementasikan kepada seluruh perangkat nagari se Kabupaten Agam.
“Kita berharap ke depan tidak ada lagi permasalahan di tingkat nagari,”katanya . (***)