Pandemi, Pengaduan Masyarakat ke Komnas HAM Turun

Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, didampingi Ketua Komnas HAM Sumbar. saat memberikan keterangan pers. Ist

PADANG- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat laporan yang masuk pada tahun 2021 ini cenderung menurun dibandingkan dua tahun sebelumnya.

Hal itu dikatakan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Sumbar, Sultanul Arifin, saat pertemuan dengan awak media, Rabu (15/9) di kantornya.

Disebutkannya, menurunnya laporan yang masuk ke Komnas HAM Sumbar itu berdasarkan peta pemetaan aduan.

“Kemungkinan juga ada kaitan dengan kondisi pandemi covid-19, karena pembatasan yang dilakukan sehingga interaksi juga berkurang dan tentu berpengaruh pada pengaduan laporan dari masyarakat atau organisasi,” jelasnya.

Diterangkan Sultanul Arifin penurunan pengaduan atau laporan ke Komnas HAM yang dua tahun sebelumnya laporan yang diterima pada angka diatas 200 laporan.

“Pada tahun ini menurun dengan berada di angka 80 laporan lebih kurang,” katanya.

Untuk laporan itu tambahnya paling banyak laporan yang masuk ke Komnas HAM Sumbar berkaitan dengan persoalan tanah, kekerasan, masalah perkebunan.

“Selain persoalan itu, ada juga persoalan lain yang diadukan masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik menjelaskan, kasus yang paling banyak di tangani Komnas HAM di bidang agraria dan pertambangan.

“Kasus di bidang agraria, tambang banyak yang di tangani oleh Komnas HAM,” tambahnya.

Kemudian katanya, Komnas HAM dari setiap aduan yang masuk selalu melakukan upaya mediasi antara terduga dan pelapor.

“Kita akan lakukan mediasi dulu untuk selesaikan masalah. Karena Komnas HAM memiliki kewenangan berdasar undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM untuk merekomendasikan pengemban kewajiban melaksanakan apa yang menjadi saran, pendapat, dan rekomendasi Komnas HAM RI,” pungkasnya. 107