51 Kendaraan Terjaring Patroli Hunting

Anggota Satlantas Polres Pariaman berhasil menjaring pengendara sepeda motor yang melanggar aturan berlalu lintas. (agus)

PARIAMAN – Sebanyak 51 unit kendaraan sepeda motor terjaring patroli hunting yang dilakukan anggota Satlantas Polres Pariaman, sejak sepekan terakhir. Patroli hunting dilakukan untuk mengantisipasi balap liar dikalangan remaja di wilayah hukum Polres Pariaman

Demikian dikatakan, Kasat Lantas Polres Pariaman, Iptu. Anggy Prasetiyo didampingi Kanit Turjawali, Ipda.Afrizon, Kamis (9/9) di Kantornya.

Disebutkan Kasat , bahwa patroli hunting dilakukan tidak mengenal waktu. ” dilaksanakan bisa pagi, menjelang siang, sore dan malam hari”, sebutnya.

Baca Juga  Warga Pariaman Shalat Gerhana

Kasat Lantas Polres Pariaman berharap , dengan patroli hunting ini, tingkat kecelakaan menurun dan kepatuhan masyarakat meningkat terhadap berlalu lintas dijalan raya.

Dijelaskannya, sebetulnya kecelakaan berlalu lintas itu bisa dihindari, jika sipengedera patuh terhadap aturan berlalu lintas. “Itu secara logika, karena pihak Dinas Perhubungan telah membuat rambu-rambu di jalan, begitupun pihak Polisi sering memberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas kepada remaja dan masyarakat “, terangnya.

Kanit Turjawali, Ipda Afrizon menambahkan patroli hunting ini tetap dilakukan. Ini salah satu cara meminimalisir balap liar yang sering dilakukan remaja di malam hari, baik di by pas maupun tempat lain.

Baca Juga  ASN Pemko Pariaman Hibahkan 100 Bibit Pohon Kurma

Dalam patroli ini, setiap kendaraan yang tidak punya kelengkapan, begitupun pengendaranya tidak punya SIM dan STNK serta melaggar rambu-rambu lalu lintas, anggota Satlantas diberikan pembinaan dan tilang. (agus)