Agam  

Lima Tahun Kabur Dari Penjara, NY Kembali Diamankan Petugas

Lubuk Basung – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubuk Basung berhasil mengamankan kembali narapidana yang kabur pada tahun 2016 lalu.

Kisahnya, terjadi pelarian narapidana Lapas Lubuk Basung inisial YN pada 20 Maret 2016.
Sejak itu upaya pencarian terus dilakukan.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, Senin (28/6) menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya informasi tersangka YN lari ke pulau Jawa.

“Lima tahun berselang, akhirnya petugas Lapas mendengar kabar dari masyarakat bahwa YN telah kembali ke kampungnya di daerah Batu Kambing, Kecamatan Ampek Nagari,” kata AKBP Dwi.

Tidak menunggu lama, pihaknya menugaskan Kepala KPLP beserta tiga orang petugas Lapas Lubuk Basung untuk melakukan penyelidikan pada Minggu (27/6) malam ke lingkungan tempat tinggal YN.

Hal itu untuk memastikan bahwa memang benar yang disebutkan masyarakat merupakan YN.

Setelah dapat dipastikan bahwa yang diselidiki memang benar dia adalah YN, pihak Lapas Lubuk Basung langsung melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Ampek Nagari.

Setelah berkas lengkap, lima petugas Lapas Lubuk Basung beserta tim Kepolisian Sektor Agam bergegas menuju ke rumah YN. Petugas berhasil menangkap YN dan dibawa ke Polsek Ampek Nagari untuk dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu.

“Kini YN dibawa ke Lapas Lubuk Basung untuk dilakukan serah terima dengan pihak Lapas yang diterima oleh Kepala Lapas, Suroto,” katanya.

Pihak Polres mengucapkan terima kasih kepada petugas lapas serta pihak kepolisian, karena telah berhasil menangkap kembali narapidana yang kabur.

“Ini merupakan suatu prestasi bagi kita,”katanya. (210)