Penjabat Kepala Desa Toboh Palabah Dilantik

PARIAMAN – Karena telah habis masa periodenya, jabatan Kepala Desa Toboh Palabah, Kecamatan Pariaman Selatan diserahterimakan kepada Pejabat Sementara (Pjs) Indra Syamsu.

Pelantikan Indra Syamsu sebagai Kepala Desa Toboh Palabah dilakukan Camat Pariaman Selatan, Suryadi, di aula kantor desa, Senin (28/6).

Indra Syamsu yang saat ini masih memegang amanah sebagai Kepala Bagian Hukum Setdako Pariaman menggantikan Sudirman Harun.

Camat Pariaman Selatan, Suryadi, mengatakan , pelantikan PjS Kepala Desa Toboh Palabah ini merupakan rangkaian dari jelang pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak yang kemungkinan akan dilaksanakan pada akhir 2021 ini.

Baca Juga  Narasumber di Lemhanas, Genius Umar Paparkan Program Waterfront City

Namun, untuk mengisi kekosongan kepala desa yang habis masa jabatnnya saat ini, atas mandat dari Walikota Pariaman Genius Umar, dan tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pencalonan Kepala Desa dan menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 Tahun 2020, maka dilakukan pelantikan Penjabat Sementara Kepala Desa. (agus)