51 Petak Kios di Jalan Lingkar Pasar Padang Panjang Dibongkar

PADANG PANJANG – Sebanyak 51 petak kios pedagang di sepanjang jalan lingkar Pasar Padang Panjang akan dibongkar oleh pemko setempat, Sabtu (19/9) mendatang. Para pedagang yang menempati kios tersebut selama ini akan dipindahkan ke Pasar Padang Panjang.

“Insya Allah Sabtu lusa kios-kios tersebut kita bongkar, para pedagang yang menempati kios tersebut sudah kita sediakan tempat berjualan di dalam Pasar Padang Panjang,” kata Walikota melalui Kadis Perdagkop UKM Arpan, Kamis (17/9) di Padang Panjang.

Menurut Arpan, sebelum melakukan pembongkaran terhadap 51 petak kios tersebut, pihaknya sudah melakukan langkah – langkah seperti memberikan surat teguran satu sampai dengan surat teguran tiga kepada para pedagang dan juga peringatan lain yaitu pemutusan listrik.

“Rencana ini tidak tiba-tiba saja, kami sudah melakukan langkah – langkah sesuai dengan ketentuan. Untuk itu mohon kerjasamanya dari masyarakat dan pedagang sehingga pada waktu penertiban nanti dapat berjalan lancar,” pintanya.

Penertiban sekaligus pembongkaran terhadap kios tempat berjualan di sepanjang jalan lingkar tersebut, kata Arpan, dikarenakan jalan tersebut akan digunakan untuk fasilitas umum dan di aspal. “Hal ini perlu kami lakukan untuk penataan pasar yang bersih, rapi dan tertata dengan baik,” ungkapnya.

Lagian, pemko setempat telah menyediakan tempat berjualan yang lebih nyaman bagi pedagang tersebut di di dalam Pasar Pusat Padang Panjang. “Kita sediakan tempat berjualan yang baru di dalam Pasar Pusat, insya Allah lebih nyaman,” pungkasnya. (Jas)