23 Sepeda Motor Diamankan saat Operasi Cipta Kondisi Polres Payakumbuh

PAYAKUMBUH – Polres Payakumbuh menurunkan berbagai satuan dan fungsi saat gelaran Operasi Cipta Kondisi, Sabtu (26/7) malam hingga Minggu (27/7) dini hari.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo memerintahkan Kabag Ops Kompol Winedri dan beberapa Kasat serta Kapolsek jajaran untuk menggelar operasi tersebut yang bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di tengah masyarakat.

Hal ini ungkap Kompol Winedri merupakan bagian dari strategi proaktif Polres Payakumbuh  dalam menjaga stabilitas dan keamanan.

“Sasaran Operasi Cipta Kondisi mencegah terjadinya tindak pidana dan gangguan kamtibmas demi terwujudnya situasi yang aman dan kondusif di Payakumbuh, ” kata Kabag Ops, Minggu (27/7) pagi.

Baca Juga  Jasman Ketua Perkumpulan Suku Kampai Sedunia

Yang menjadi sasaran meliputi pencegahan tindak pidana kejahatan jalanan (street crime), aksi premanisme, tawuran, balap liar hingga penindakan pelanggaran aturan berlalu lintas seperti pelanggaran penggunaan knalpt brong, helm serta kelengkapan kendaraan dan diri saat berkendara.

Sebagai hasil pelaksanaan kegiatan, polisi mengamankan 23 roda dua, beberapa diantaranya disinyalir akan digunakan untuk aksi balap liar juga telah melakukan pelanggaran lalu lintas tentunya.

” Iya, sudah kita amankan di Mapolres juga sudah ditindak dengan tilang. Secara total keseluruhan ada 85 sepeda motor yang sudah kita amankan sampai saat ini, termasuk penindakan pada giat sebelumnya pada Sabtu malam 12 juli 2025, untuk kemudian mengikuti proses yang ada, ” bebernya.

Baca Juga  Pasangan Kepala Daerah Buka Bersama Niniak Mamak dan Bundo Kanduang

Ia mengimbau warga Payakumbuh untuk ikut serta dalam menciptakan kondisi aman dilingkungan sekitar, salah satunya dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait situasi atau aktivitas yang dianggap mencurigakan dan mengganggu.

” Dukungan dan bantuan berupa laporan atau pemberian informasi dari para warga tentunya sangat membantu dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan, silahkan laporkan ke kantor polisi terdekat atau bisa menghubungi layanan kepolisian call centre 110 untuk seterusnya ditindak lanjuti oleh personil yang bertugas, ” pungkasnya. (r)