Padang  

19 ASN KPU Sumbar Dapat Penghargaan dari Presiden

ASN KPU Sumbar mendapat penghargaan. (ist)

PADANG- Melalui keputusan Presiden Republik Indonesia no. 71/TK/Tahun 2020, 19 ASN d ilingkunan KPU se-Sumatera Barat mendapat penghargaan pengabdian 20 dan 30 tahun.

Pemberian penghargaan tersebut dilaksankan di aula KPU Sumbar, dipimpin Ketua KPU Sumbar Amnasmen, Senin (14/9/2020), dan dihadiri komisioner lainnya, juga staf.

Sebelum pemberian penghargaan, acara didahului dengan pelantikan 3 Kasubag, diantaranya Yusrifal Yaqub, merupakan Kasubag Hukum di KPU Sumbar, menggantikan Aan Wuryanto, yang menempati pos baru sebagai Kabag Hukum,Tekhnis dan Hupmas.

Baca Juga  Ayo Daftar, KPU Buka Kesempatan Jadi KPPS 2024

Pada kesempatan pelantikan dan pengambilan sumpah 3 kasubag, ketua KPU Amnasmen berpesan, agar pejabat eselon IV yang baru dilantik tersebut mampu bekerja dengan sepenuh hati sesuai dengan aturan berlaku.

Setelah pelantikan acara dilanjutkan dengan pemberian penghargaan pada Sekretaris KPU Sumbar Firman, yang telah mengabdi sebagai ASN selama 15 tahun.

Selain Firman, ada 18 ASN lainnya yang mendapat penghargaan pengabdian selama 10 tahun, diantaranya Aan Wuryanto, Agustian Piliang, Jumiati dan Efri Novrita.

Baca Juga  Ketua KPU RI Minta Seluruh Anggota KPUD Jaga Kode Etik dalam Bertugas

Acara pelantikan dan pemberian penghargaan berlangsung khidmad, dengan tetap memperhatikan protokol kesehat Covid-19. (mat)