Padang  

12 Remaja Terjaring Razia Balap Liar di Khatib Sulaiman Padang

PADANG – Polresta Padang menjaring dua belas remaja saat membubarkan aksi balap liar di Jalan Khatib Sulaiman, Sabtu (3/9) malam.

Kasat Narkoba Polresta Padang Kompol Al Indra selaku Pamenwas Cipta Kondisi di Padang, Minggu (4/9) mengatakan belasan pelaku dijaring dalam Operasi Cipta Kondisi yang digelar oleh Polresta Padang dari Sabtu malam hingga Minggu pagi demi mengantisipasi aksi balap liar serta tawuran.

“Jalan Khatib Sulaiman adalah kawasan yang rawan terjadi aksi balap liar pada malam minggu, maka kami melakukan penyisiran di lokasi hingga mengamankan dua belas orang,” kata dia.

Ia mengatakan para pelaku tersebut langsung dibawa ke Kantor Polresta Padang untuk dimintai keterangan, diambil data serta diproses lebih lanjut.

Sebelum didatangi oleh petugas, sejumlah remaja tampak sedang memacu kendaraannya di kawasan Jalan Khatib Sulaiman hingga mengganggu akses pengguna jalan.

Saat melihat kedatangan petugas mereka langsung “kocar-kacir” dan berusaha kabur dari lokasi, namun dua belas orang di antaranya berhasil diamankan.

Menurut dia belasan pelaku yang terjaring oleh petugas malam itu diketahui masih berusia di bawah 20 tahun, bahkan ada yang masih di bawah umur.

“Terhadap pelaku akan dilakukan pembinaan serta dipanggil orang tuanya untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan, dan orang tua berjanji untuk mengawasi anak masing-masing,” jelasnya.

Bersamaan dengan kegiatan tersebut, personel kepolisian juga mengandangkan 15 unit sepeda motor yang melanggar aturan.

Beberapa pelanggaran tersebut seperti menggunakan knalpot bising, tidak memakai pelat nomor kendaraan, lampu, dan kelengkapan kendaraan lainnya.

“Para pemilik kendaraan dikenakan tilang, khusus untuk kendaraan yang tidak memakai pelat nomor kendaraan harus menyerahkan surat-surat serta dokumen kepemilikan. Jika tidak maka kendaraan tetap ditahan,” jelasnya.

Al Indra menegaskan bahwa Polresta Padang akan tetap memprioritaskan aksi balap liar serta tawuran untuk diantisipasi karena sangat meresahkan serta mengganggu ketenangan masyarakat.

Polisi mengimbau para orang tua agar mengawasi aktivitas anak pada malam hari, jangan sampai mereka terlibat aksi balap liar maupun tawuran. (*/ant)