Wujudkan Generasi Ranah Minang Bebas Narkoba

Josra Maidi

OLEH

Josra Maidi, ST

Konselor Madya
(Koordinator Bid. Rehabiltasi & P2M) BNN Sumbar

Masalah narkoba adalah masalah laten, dinamis, dan bersifat transnasional. Angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba di Indonesia sampai tahun 2015 mencapai 2.20 % atau lebih dari 4 Juta jiwa.

Wilayah indonesia menjadi pasar yang sangat potensial, dengan luas daratan 1.922.570 km2 dan jumlah penduduk sebanyak 250 juta jiwa. Hingga saat ini, jaringan Narkotika masih bebas mengedarkan narkoba di Indonesia secara masif.

Setidaknya ada 4 (empat) isu besar permasalahan narkoba. Pertama, lemahnya ketahanan masyarakat. Dimana paradigma masyarakat dan media bahwa kejahatan narkoba bukan kejahatan yang menakutkan dan memalukan.

Kedua, lemahnya sistem hukum di tengah perkembangan teknologi yang memunculkan Narkoba Jenis (NPS) baru yang belum diatur oleh hukum. Selain itu, masih belum bersihnya organisasi penegak hukum dari pengaruh jaringan kejahatan narkoba

Ketiga, narkoba sebagai kejahatan internasional terorganisir. Indonesia memiliki struktur industri narkoba yang lebih menarik bagi pelaku kejahatan, dimana permintaan tinggi, jual beli bebas di internet, sindikat narkoba telah masuk ke dalam ruang pengambil kebijakan.

Keempat, organisasi BNN yang belum optimal. Keberadaan satuan kerja BNN baru mencakup 28.7% dari seluruh wilayah kabupaten/kota di Indonesia.

Masih belum bisa diberantasnya narkoba secara keseluruhan, karena didukung oleh lingkungan individu pada setiap lapisan masyarakat. Pada tingkat produksi, adanya masyarakat pedesaan dan petani menanam dan memasok tanaman bahan baku narkotika.

Sementara di tingkat pengusaha di bidang farmasi dan kimia, terjadi penyalahgunakan izin untuk memproduksi dan mengedarkan narkotika.

Di level distribusi juga terjadi hal yang sama, dimana masyarakat Pesisir dan perbatasan melakukan penyelundupan. Di sisi lain, ada perusahaan dalam bidang transportasi dan logistik yang melakukan pengiriman ilegal. Didukung pula oleh masyarakat daerah kumuh dan miskin yang mendapatkan manfaat ekonomi dengan melindungi pengedar.

Pada tingkat konsumsi, narkoba dipakai masyarakat perkotaan, pekerja seni dan dunia hiburan, atlet/olahragawan, remaja dan mahasiswa, dan anak usia sekolah. Satu hal yang pasti, setiap lapisan masyarakat berpotensi menjadi bagian dari rantai nilai bisnis penyalahgunaan narkotika.

Mirisnya lagi, dengan adanya keterlibatan penegak hukum dan politisi yang menjadi perusak sistem pemberantasan narkotika. Diketahui pada rentang 2012-2018 banyak diantara mereka yang berhasil ditangkap.

Sementara permasalahan Pelaksanaan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia, yakni meningkatnya narkoba jenis baru NPS (New Psychoactive Substance). Sampai 2016 terdapat 600 jenis NPS di dunia dan semakin bertambah, saat ini 71 diantaranya dijual di Indonesia.

Baca Juga  Sembuh 204 Orang, Tambahan Positif 295 Kasus Baru

Banyaknya jalur masuk penyelundupan Narkotika yang belum diketahui di Indonesia yang terdiri dari 17 Ribu Pulau dan jumlah populasi mencapai 250 juta jiwa menjadikan Indonesia sasaran Narkoba.

Meningkatnya jumlah jaringan narkotika internasional yang mengincar wilayah Asia Tenggara, terutama Indonesia untuk menjadi pasar peredaran gelap narkotika.

Meningkatnya jumlah pengguna Narkotika dari tahun ke tahun. Sampai dengan saat ini angka prevalensi pengguna mencapai 3.376.115 jiwa dalam usia produktif.

Kurang baiknya Stigma masyarakat terhadap mantan pecandu, sehingga seseorang yang sudah sembuh dari ketergantungan mengalami kesulitan dalam proses re-integrase sosial dengan masyarakat. Mereka cendrung untuk kembali bergabung dengan komunitas pecandu.

Adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat pemerintahan dalam penanganan kasus Narkoba, sehingga diperlukan nilai akuntabilitas dan integritas dari seluruh aparat penegak hukum dalam mengatasi permasalahan narkoba.

Kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kualitas dan mutu dalam melaksanakan tugas sebagai tenaga ahli dan terampil guna menunjang tugas pokok BNN.

Masih belum cukupnya sarana dan prasarana yang tersedia dalam menunjang kegiatan pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi yang menunjang pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih optimal.

Di sisi lain, ada banyak alasan remaja yang menggunakan NAPZA. Mulai dari rasa ingin tahu, dorongan untuk mendapatkan pengalaman baru, tekanan kelompok sebaya, rasa aman dengan bertingkah laku seperti yang lain, merasa tidak aman, bosan (“bete”), kehilangan kegembiraan, semangat dan tantangan hidup, pelarian dari masalah, kesepian dan kegagalan, dan menentang otoritas.

Sementara sebab yang melatarbelakanginya, terkait nilai-nilai yang dianut tidak terbentuk dengan baik. Dapat melawan orangtua, sekolah atau lingkungan sosial, secara umum ketidaktahuan kurang informasi aktual tentang bahaya penyalahgunaan alkohol dan NAPZA.

Selain itu juga terkait masalah fisik dan emosional, untuk mengatasi sakit, stres dan ketegangan untuk mempercepat dan tanpa perlu kerja keras memperoleh peningkatan energi fisik dan atau mental.

Dampak neurologis NAPZA yakni adanya gangguan yang menyerang bagian otak dan sistem saraf. Penderita akan sulit konsentrasi, pola sentrasi di otak, gangguan memori jangka panjang dan pendek, tremor, gangguan ejakulasi/frigid, gangguan nafsu makan, dan gangguan tidur.

Sementara dampak psikologis yang ditimbulkann NAPZA mencakup gangguan perilaku, obsesi kompulsif, agitasi, depresi, krisis percaya diri, delusi, halusinasi, dan gangguan orientasi seksual.

Lalu apa yang menyebabkan pelaku jadi sulit berhenti ? Penyebabnya bisa pada kepribadian yang immature (tidak matang), konflik yang tidak selesai, tingkat percaya diri, motivasi rendah, faktor lingkungan, kurangnya dukungan sosial, kurangnya pemahaman agama, kurangnya informasi tentang dampak NAPZA.

Baca Juga  Pengedar dan Pemakai Sabu di Pesisir Selatan Diringkus Polisi

Untuk mengatasi itu semua, peran keluarga dan pendidikan sangat dibutuhkan. keluarga dan sekolah harus belajar memahami, karena permasalahan penyalahgunaan narkoba merupakan penyakit keluarga.
Pemulihan merupakan proses perjalanan perubahan, mulai dari cara berpikir dan bersikap.
Keterlibatan keluarga, sekolah dan Kampus dalam proses pemulihan ketergantungan narkoba merupakan suatu keharusan guna menunjang keberhasilan proses terapi dan rehabilitasi.

Bila seseorang menjadi korban penyalah guna dan atau pecandu narkoba, maka kondisi ini akan reaksi terhadap perilaku anggota keluarga lain, atau sebaliknya, perilaku korban penyalah guna dan atau pecandu narkoba akan mempengaruhi anggota keluarga lainnya

Keinginan sembuh bagi korban penyalahgunaan narkotika tidak selalu datang dari dalam diri sendiri dan dalam pengobatan medis juga tidak selalu berhasil oleh karena itu dukungan keluarga diperlukan dalam proses pemulihan.

Keluarga adalah benteng pertama sekaligus benteng terakhir dari penanganan narkoba sampai tuntas. Keluarga sebagai benteng pertama telah kita pahami bersama karena terkait dengan peran dan fungsi lembaga keluarga yang memang sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai fungsi pendidikan karakter bagi setiap anggota keluarga.

Namun, tentang keluarga sebagai benteng terakhir mungkin masih banyak yang belum memahami. Terlebih lagi bagi keluarga korban narkoba. Berhasil tidaknya program terapi dan rehabilitasi narkoba pada seorang pasien sangat tergantung dari dukungan keluarga dan komitmen keluarga.

Ada kalanya, seorang pasien yang dinyatakan sudah bersih dapat kembali ke jurang narkoba, ketika keluarga tidak mempercayai komitmen si korban atau justru malah memberi label kepadanya.

Pada dasarnya, penyalahgunaan NAPZA akan menjadi penyakit keluarga, dimana masalah kecanduan yang dialami oleh seorang anggota keluarga pada akhirnya akan mempengaruhi keluarga secara keseluruhan.

Lalu apa yang bisa dilakukan keluarga untuk mengatasinya. Keluarga harus memahami bahwa semua tidak terjadi secara kebetulan. Beri kesempatan, perkaya diri dengan wawasan tentang bahaya narkoba, buat komitmen bersama, bentuk kontrak perilaku dengan mantan pengguna. (*)

 

Note :

 

Materi di atas disampaikan dalam kegiatan bimtek peningkatan kapasitas pemangku adat, dengan tema tigo tungku sajarangan penopang adat dan budaya di Hotel Grand Rocky Bukittinggi pada 11-13 Oktober 2021.

Peserta niniak mamak dan bundo kanduang dari Lima Puluh Kota dan Payakumbuah. Materi dikupas karena saat ini permasalahan penyakit masyarakat terutama narkoba sangat marak di dua daerah di atas. Melalui bimtek tersebut ada pemahaman kepada niniak mamak dan bundo kanduang. Lalu mereka menyampaikan ilmu yang didapat kepada anak, kemakanakan dan orang di kampung.