Wawako Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Talawi Mudik

Wawako H.Jefrry Hibatullah didampingi Camat Talawi Uchaq Hardian,S.Sos dan OPD terkait serahkan bantuan kebakaran Jumat (11/9) diterima Dewi Maidewati berupa uang tunai Rp 10 juta.subandi
Wawako H.Jefrry Hibatullah didampingi Camat Talawi Uchaq Hardian,S.Sos dan OPD terkait serahkan bantuan kebakaran Jumat (11/9) diterima Dewi Maidewati berupa uang tunai Rp10 juta. subandi

SAWAHLUNTO, TOPSatu.com – Pemerintah Kota Sawahlunto menyerahkan bantuan kepada Dewi Maidewati, staf Desa Talawi Mudik, Kecamatan Talawi, yang rumahnya hangus terbakar pada Rabu (9/9/2026).

Bantuan tersebut diserahkan Wakil Wali Kota Sawahlunto H. Jeffry Hibatullah didampingi sejumlah kepala OPD terkait dan Camat Talawi Uchaq Hardian, S.Sos, Jumat (11/9/2026).

Adapun bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp10 juta, sembako serta sejumlah peralatan dapur.

Wakil Wali Kota Jeffry Hibatullah berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban korban dan keluarga setelah mengalami musibah kebakaran.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga. Kami juga meminta agar tetap sabar dan ikhlas menerima musibah ini. Semoga Allah SWT menggantinya dengan sesuatu yang lebih baik nantinya,” ujar Jeffry.

Baca Juga  Kuda Sumut akan Berpacu di Sawahlunto Derby

Selain menyerahkan bantuan, Jeffry juga meminta BAZNAS Kota Sawahlunto turut memberikan bantuan kepada korban kebakaran tersebut.

Menanggapi hal itu, pihak BAZNAS Sawahlunto menyampaikan akan mengajukan surat kepada BAZNAS Provinsi Sumatera Barat agar dapat bersama-sama memberikan bantuan kepada korban.

Sementara itu, terkait dokumen kependudukan yang ikut terbakar dalam musibah tersebut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sawahlunto menyatakan siap membantu proses penerbitan kembali dokumen pengganti sesuai data yang tercatat.

Camat Talawi Uchaq Hardian mengatakan, kondisi bangunan rumah yang terbakar nantinya akan dikaji secara teknis oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Sawahlunto.

Baca Juga  NPHD Addendum Hibah KONI Sawahlunto Ditandatangani

“Kondisi rumah yang terbakar akan dikaji secara teknis oleh pihak PUPR, terutama dinding beton yang ikut terbakar, apakah masih layak atau tidak untuk dibangun kembali,” kata Uchaq.

Menurutnya, apabila rumah tersebut memungkinkan untuk dibangun kembali, proses pembangunannya dapat dilakukan dengan mengedepankan semangat gotong royong masyarakat.

“Untuk membangun kembali rumah yang terbakar, agar bisa menghemat biaya, dapat dilakukan secara gotong royong. Yang penting tersedia bahan dan tukang, pembangunan bisa dilaksanakan,” pungkasnya. (sbd)