Pariaman — Wakil Walikota Pariaman, Mulyadi, secara resmi membuka Workshop Penyusunan Pohon Kinerja dan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 di Balairung Pendopo Wali Kota Pariaman, Senin (21/4).
Dalam sambutannya, Mulyadi menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting mengingat penyusunan RPJMD merupakan kewajiban daerah setelah dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Proses ini diawali dengan penyusunan Rancangan Teknokratik (Rantek) RPJMD yang sebagian substansinya akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan awal RPJMD 2025–2029.
“Agar dokumen RPJMD dan Renstra Kota Pariaman 2025–2029 memiliki kualitas yang baik, maka perlu dirumuskan terlebih dahulu pohon kinerja atau konstruksi kinerja, baik di level daerah maupun di tingkat OPD. Untuk itu, kita mengundang Tim SMART-ID yang ahli di bidang ini untuk membantu dan memandu peserta dalam merumuskan pohon kinerja yang baik dan berkualitas,” ungkap Mulyadi.
Workshop ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, dan akan berlangsung selama empat hari, mulai 21 hingga 24 April 2025. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Tim SMART-ID, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur.
“Kami akan terus memantau jalannya workshop ini agar tujuannya dapat tercapai. Adapun tujuannya adalah meningkatkan pengetahuan, keahlian, dan keterampilan peserta dalam menyusun pohon kinerja serta perjenjangan kinerja yang baik, yang nantinya dapat diimplementasikan dalam dokumen perencanaan daerah,” tambahnya.
Mulyadi menekankan bahwa dokumen Renstra dan RPJMD yang disusun dengan baik akan menjadi pedoman strategis dalam mengawal program-program Pemerintah Kota Pariaman dan mewujudkan visi-misi kepala daerah selama lima tahun ke depan.
“RPJMD 2025–2029 harus disusun secara linier dengan Renstra SKPD untuk periode yang sama, agar pembangunan Kota Pariaman berjalan selaras dengan visi dan misi kami sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. Untuk itu, kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti workshop ini dengan serius. Setiap OPD nantinya diharapkan mampu mengimplementasikan pohon kinerja dan perjenjangan kinerja ke dalam dokumen Renstra dan Renja, serta menyusun Indikator Kinerja Utama (IKU) dan perjanjian kinerja tahunan,” tutup Mulyadi.












