Padang  

Warga Parupuk Tabing Padang Ditangap karena Mencuri

Pelaku menjalani pemeriksaan. (ist)

PADANG Tim Elang Unit Reskrim Polsek Koto Tangah meringkus dua pemuda berinisial MR (20) dan RAD (21) kurang dari 1 X 24 jam. Keduanya merupakan warga belakang PT Asia Biskuit Kelurahan Parupuk Tabing.

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino menjelaskan, keduanya ditangkap setelah beraksi mencuri sejumlah pakaian di Parupuk Raya Tabing, Koto Tangah Kota Padang dan rekaman CCTV pelaku saat beraksi viral di media sosial.

“Pencurian itu terjadi pada Kamis (15/6/2023) sekira pukul 16.30 WIB. Kasus berawal dari laporan korban RF (22) warga Parupuk Raya Tabing yang kehilangan baju surfing miliknya,” kata Kapolsek.

Ia menuturkan, korban sempat berteriak saat memergoki pencurian itu, namun pelaku berhasil kabur.

Berbekal rekaman CCTV, kemudian Tim Elang langsung melakukan penyelidikan dan diketahui nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku dalam beraksi. Berdasarkan penelusuran berhasil diungkap identitas pelaku.

“Tersangka ditangkap di dua lokasi berbeda pada Jumat subuh. Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya,” terang Kapolsek.

Tersangka juga mengaku telah beraksi di beberapa lokasi diantaranya di kawasan RSUD Rasidin Padang.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (arief)