Payakumbuh – Walikota Payakumbuh Rida Ananda, membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Payakumbuh tahun 2024, yang digelar di Aula Ngalau Indah, kantor balaikota Payakumbuh, Kamis (16/3). Acara itu dihadiri Ketua DPRD Hamdi Agus, Forkopimda, Kepala Bappeda Provinsi Sumbar, Plt. Sekda Dafrul Pasi, Kepala OPD, camat, lurah, Faskel dan tokoh masyarakat Kota Payakumbuh.
Wako Rida dalam sambutannya, menyampaikan, pelaksanaan Musrenbang tingkat Kota Payakumbuh ini merupakan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
“Musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka menyepakati permasalahan dan prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi dan nasional, serta klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah Kota Payakumbuh,” ujarnya.
Menurutnya, Musrenbang pada tahun ini memiliki makna yang sangat penting, karena merupakan penjabaran tahun ke-2 dari rencana pembangunan daerah (RPD 2023-2026) Kota Payakumbuh, oleh karena itu Dia selaku Pj. Wali Kota Payakumbuh membutuhkan dukungan semua lini dalam upaya bersama-sama membangun kota tercinta ini.
“Berkaitan dengan kondisi saat ini dan perkiraan tahun 2024, marilah kita membuka dan mencermati beberapa isu strategis dan permasalahan yang masih menjadi kendala dan tantangan di kota payakumbuh ini yang hal tersebut dapat dijadikan dasar dalam penentuan program dan kegiatan, antara lain yaitu laju peertumbuhan ekonomi masih stagnan sebagai dampak wabah Covid-19, ketimpangan pendapatan masih berada di atas rata-rata Provinsi Sumatera Barat, tingkat kemiskinan dan pengangguran masih relatif tinggi,” tambahnya.
Selain itu, dijelaskan Rida, juga meningkatnya tuntutan masyarakat akan pemenuhan pelayanan kebutuhan dasar, belum optimalnya implementasi penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik, serta permasalahan yang secara nasional menuntut kontribusi Pemda dalam pelaksanaannya. Seperti kemiskinan ekstrim, stunting dan inflasi.
“Pada momen yang sangat baik ini, kembali saya mengajak seluruh lembaga dan seluruh komponen masyarakat untuk mari bersama-sama mewujudkan Kota Payakumbuh untuk bangkit lebih kuat, maju lebih cepat, berprestasi lebih hebat. Yang akan dilaksanakan melalui perwujudan kemandirian ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal, daerah yang berdaya saing dan pelayanan publik yang profesional berbasis teknologi informasi dan penyelenggaraan tata pemerintahan daerah yang baik (good local governance),” pungkasnya. 207












