Payakumbuh – Dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang rapat utama kantor dewan setempat, Pj. Walikota Payakumbuh menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi–fraksi DPRD Kota Payakumbuh terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Payakumbuh, Senin (10/6).
Pada kesempatan itu, Suprayitno menyebut, dengan cukup banyaknya tanggapan dan masukan-masukan yang signifikan dari DPRD, harus disikapi bersama-sama secara arif dan bijak demi kemajuan dan peningkatan kesejahteraan Kota Payakumbuh yang dicintai.
“Alhamdulillah, setelah kami mendengar dan membaca secara seksama pandangan umum 7 fraksi DPRD, dapat kami simpulkan bahwa kita mempunyai persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh. Mudah-mudahan kedepan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dengan semangat kemitraan yang sejajar semakin terjalin sinergitas dalam menjalankan amanah rakyat Kota Payakumbuh yang kita emban Bersama,” ujarnya.
Menurutnya, dalam pandangan umum yang disampaikan, fraksi mengharapkan agar mekanisme yang dilakukan dalam pembentukan Ranperda RPJPD Kota Payakumbuh tahun 2025-2045, Ranperda tentang RPIK Tahun 2024-2044 dan Ranperda tentang Pembentukan Fungsi, Tugas, Struktur Organisasi dan Tata Kerja BPBD sesuai dengan ketentuan dan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami sepakat, hal itu harus kita laksanakan sehingga kaidah program pembangunan berkelanjutan untuk Kota Payakumbuh bisa diwujudkan. Dan akan menjadi catatan bagi kami untuk kita perhatikan dalam proses/ tahapan selanjutnya. Dan kami telah menjawab dan menanggapi seluruh pandangan umum fraksi, namun kami menyadari bahwa jawaban dan tanggapan tersebut belum sepenuhnya sempurna. Kami yakin dan percaya bahwa para anggota DPRD dapat memakluminya. Insyaa Allah dalam rapat kerja yang telah dijadwalkan dapat kita jawab secara tuntas dan kita diskusikan secara bersama-sama,” tambahnya.
Rapat Paripurna tersebut, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus bersama Wakil Ketua DPRD Wulan Denura dan Armen Faindal serta dihadiri anggota DPRD lainnya. Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda, Asisten, Sekretaris DPRD, Kepala OPD serta undangan lainnya. “Selanjutnya jawaban walikota ini akan kita bahas dalam rapat kerja dan juga akan kami sampaikan dalam rapat paripurna dewan ini,” ucap Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Hamdi Agus. (207)












