Riyanda menegaskan, Pemerintah Kota Sawahlunto berkomitmen penuh untuk mengawal pelaksanaan program tersebut.
Menurutnya, jaminan keamanan pangan tidak hanya berkaitan dengan kesehatan masyarakat setempat, tetapi juga menjadi faktor penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Sawahlunto.
“Keamanan pangan menjadi tanggung jawab bersama. Selain melindungi warga, ini juga mendukung sektor pariwisata karena wisatawan merasa aman mengonsumsi produk makanan di daerah kita,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Loka POM Kabupaten Sijunjung, Putra Gusrianto, menjelaskan bahwa kolaborasi lintas sektor ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.
Ia menyebutkan, pengawasan akan dilakukan secara terpadu dari hulu hingga hilir, mulai dari proses produksi, distribusi, hingga peredaran di masyarakat.
Selain pengawasan, program ini juga menitikberatkan pada edukasi serta pembudayaan keamanan pangan di berbagai pusat aktivitas masyarakat, seperti sekolah dan pasar. Tujuannya, meningkatkan kesadaran kolektif agar masyarakat mampu memilih produk yang aman secara mandiri. (sbd)












