Wako Sawahlunto Tegaskan Pengawasan Obat dan Makanan Jadi Komitmen Lintas Sektoral

Wako Sawahlunto Tegaskan Pengawasan Obat dan Makanan Jadi Komitmen Lintas Sektoral
Walikota Sawahlunto Riyanda Putra menandatangani pengawasan obat dan makanan tampak didampingi Sekdako Rovanly Abdams dan Kaprindagkop Tatang, Senin (9/2). (foto: subandi)
SAWAHLUNTO – Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra secara resmi menandatangani Komitmen Lintas Sektor Program Prioritas Nasional (Pro-PN) Bidang Pengawasan Obat dan Makanan bersama Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Sijunjung, Senin (9/2).Penandatanganan tersebut menjadi langkah strategis sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjamin perlindungan kesehatan masyarakat dari risiko peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan.

Riyanda menegaskan, Pemerintah Kota Sawahlunto berkomitmen penuh untuk mengawal pelaksanaan program tersebut.

Menurutnya, jaminan keamanan pangan tidak hanya berkaitan dengan kesehatan masyarakat setempat, tetapi juga menjadi faktor penting dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke Kota Sawahlunto.

“Keamanan pangan menjadi tanggung jawab bersama. Selain melindungi warga, ini juga mendukung sektor pariwisata karena wisatawan merasa aman mengonsumsi produk makanan di daerah kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Loka POM Kabupaten Sijunjung, Putra Gusrianto, menjelaskan bahwa kolaborasi lintas sektor ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan.

Baca Juga  Syukuran Pernikahan Putra Rico Alviano, Dua Warga Dapat Hadiah Umrah

Ia menyebutkan, pengawasan akan dilakukan secara terpadu dari hulu hingga hilir, mulai dari proses produksi, distribusi, hingga peredaran di masyarakat.

Selain pengawasan, program ini juga menitikberatkan pada edukasi serta pembudayaan keamanan pangan di berbagai pusat aktivitas masyarakat, seperti sekolah dan pasar. Tujuannya, meningkatkan kesadaran kolektif agar masyarakat mampu memilih produk yang aman secara mandiri. (sbd)