Wako Pariaman Yota Balad Tanda Tangani MoU dengan Dirut RS M Djamil Padang

Wako Pariaman Yota Balad Tanda Tangani MoU dengan Dirut RS M Djamil Padang

Pariaman – Walikota Pariaman, Yota Balad menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota Kesepahaman dengan Direktur RSUP. Dr.M. Jamil Padang,  Dr. Dovy Janas di ruang kerja Walikota,  Kamis (6/8). MoU antara Pemko Pariaman dengan RSUP Dr. M. Jamil Padang ini dilakukan untuk  penguatan kemampuan tata kelola rumah sakit dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Wali Kota Pariaman, Yota Balad menyampaikan bahwa kolaborasi dengan RSUP Dr. M. Djamil Padang merupakan momentum krusial bagi transformasi kesehatan di Kota Pariaman.

“Pemko Pariaman bertekad memastikan fasilitas kesehatan daerah, seperti RSUD Dr. Sadikin, mampu sejajar dengan standar pelayanan rumah sakit rujukan nasional. Tata kelola yang akuntabel dan transparan dinilai menjadi fondasi utama dalam menjamin keselamatan pasien dan mutu layanan yang konsisten,” ujarnya.

Baca Juga  Yota Balad Dorong Sistem Terintegrasi Lindungi Perempuan dan Anak

Yota Balad berharap Direktur RSUP Dr. M. Djamil Padang bisa memberikan kontribusi bagi  Kota Pariaman, terutama dalam peningkatan kualitas dan pengembangan RSUD Dr. Sadikin, Pariaman.

“Melalui kerjasama ini, kami Pemko Pariaman juga akan memberikan kontribusi kepada RSUP Dr. M. Djamil Padang. Yang paling penting sinkronisasi dan kolaborasi antara rumah sakit adalah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat khususnya Kota Pariaman,” terangnya.

Direktur Utama RSUP Dr. M. Djamil, Dovy Djanas menyambut baik kerja sama ini sebagai bagian dari fungsi rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan RI untuk melakukan pengampuan kepada rumah sakit daerah.

Baca Juga  Wali Kota Pariaman Usulkan Penambahan 25 Petugas Jaga Perlintasan ke Kemenhub

“RSUP DR. M. Djamil siap memberikan pendampingan teknis dan manajerial, pelatihan kompetensi tenaga medis, hingga transfer pengetahuan terkait efisiensi sistem rujukan dan penerapan teknologi kesehatan terintegrasi,” terangnya.

Melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini, kedua belah pihak berharap implementasi program penguatan tata kelola dapat segera berjalan, sehingga masyarakat Kota Pariaman dapat langsung merasakan peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang lebih cepat, tepat, dan responsif. (agus)