Viral Perawat RSUP M. Djamil Abaikan Permintaan Keluarga Pasien, Begini Kronologis dan Tanggapan dr. Dovy Djanas

Dirut RSUP M. Djamil Padang, dr.Dovu Djanas saat di rumah duka pasien almarhuman Yuliarni. Ist

PADANG-Beredar sebuah potongan video yang tersebar di sejumlah media sosial yang menggambarkan kondisi dugaan pengabaian terhadap pasien yang di rawat di salah satu ruangan perawatan RSUP Dr M Djamil.

Dalam vidio itu seorang pria mengungkapkan tak terima atas tindakan perawat yang tak menghiraukan permintaannya untuk melihat kondisi sang itu yang mengalami sesak napas.

Katanya seperti dalam vidio, perawat tak mau melihat kondisi sang ibu karena pergantian shif dari perawat yang bertugas sebelumnya. Pria itu meluapkan amarahnya sambil terus mengarahkan kamera kepada petugas berseragam putih yang berlalu meninggalkan ruangan. Pria tersebut pun mengeluarkan ancaman kepada petugas dan akan melaporkan tindakan dan perbuatan sang perawat yang tak sesuai dengan permintaannya.

Minggu siang, manajemen RSUP Dr M Djamil bergerak cepat untuk mengantisipasi kesimpang-siuran informasi. Menyaksikan potongan video yang saat ini semakin tersebar luas, terkesan adanya
dugaan pengabaian kondisi pasien yang disebutkan salah seorang anggota keluarga pasien dalam rekaman video karena pergantian shift kerja petugas rawatan.

Hal itu menjadi pemicu kemarahan dan kekecewaan karena lebih mementingkan pergantian shift kerja dari pada pemantauan kondisi anggota keluarga pasien yang di rawat. Dari informasi yang dihimpun dari ruang rawatan, pasien diketahui bernama Yuliarni
umur 64 tahun, saat itu di rawat di ruang Hight Care Unit (HCU) Bedah dengan diagnosa pasca operasi luka bakar dan rahcheostomy setelah sebelumnya dilakukan operasi amputasi jari kaki kiri.

“Pasien tersebut diketahui sudah di rawat intensif sejak tanggal 13 Oktober 2023 lalu dan dinyatakan meninggal secara medis pada Minggu (12/11) sekitar pukul 15.30. Selama masa perawatan khususnya di ruangan HCU Bedah, pasien tersebut terus dilakukan pemantauan secara intensif baik dari dokter maupun dari perawat,” kata Manager Hukum dan Humas, Rahdiyul Ermanto, S.Kp, MH dalam pers rilis tertulisnya, Senin pagi (18/11).

Dijelaskannya, kondisi pasien yang harus dilakukan Suction yaitu suatu tindakan pembersihan jalan nafas karena penumpukan cairan di saluran atas pernafasan. Suction ini terus dilakukan secara berkala dengan selang waktu tertentu.

Kondisi pembersihan saluran nafas berkala inilah yang kemudian pemicu kesalahpahaman dari pihak keluarga pasien (Yuliarni) yang terkesan petugas jaga telah mengabaikan anggota keluarganya dengan alasan pergantian shift kerja petugas.

“Benar, sedang dilakukan pergantian Shift kerja petugas, hal itu juga sejalan dengan kondisi pemantauan seluruh pasien di ruangan HCU tersebut. Petugas sebelumnya akan melaporkan kondisi dari setiap pasien yang di rawat kepada petugas berikutnya,”katanya menjelasakan.

Sementara dalam waktu yang bersamaan pada pasien Yuliarni, adalah masa jeda untuk dilakukan suction, meski kondisi pasien saat itu terjadi penurunan kesadaran namun bukan dimaknai sebagai pengabaian terhadap pasien. Suction pada pasien
ibu Yuliarni sedang tidak dilakukan karena jeda prosesnya harus dalam ritme waktu tertentu, jika dipaksakan akan berdampak buruk pada pasien itu sendiri karena kekurangan oksigen di dalam tubuh dan menyebabkan sesak nafas.

Mendapat informasi tersebut Direktur Utama RSUP Dr M Djamil Dr. dr. Dovy Djanas Sp.OG-KFM, MARS, menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga Yuliarni.

“Kami dari direksi RSUP M. Djamil Padang menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga almarhum Ibu Yuliarni. Semoga almarhumah diterima segala amal ibadahnya, diampuni segala kesalahan dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta keikhlasan,” terang Dovy.