Usulan Pemekaran PWI Kabupaten Limapuluh Kota Diajukan, Panitia Pekerja Dibentuk

Payakumbuh – Sejumlah anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota dan Kota Payakumbuh yang sudah memegang keanggotan biasa di organisasi itu, berinisiasi akan mengajukan usulan pemekaran PWI Kabupaten Limapuluh Kota. Sehingga organisasi itu nantinya akan berdiri sendiri. Usulan tersebut dibahas dalam Rapat Persiapan Pemekaran PWI Kabupaten Limapuluh Kota yang dilaksanakan, Kamis (29/2), di Payakumbuh.

Rapat tersebut diikuti oleh tujuh orang anggota PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, yang telah memegang kartu anggota biasa PWI. Mereka masing-masing adalah Yusrizal, Nahar Sago, Jeffry Ricardo Magno, Yon Erizon, Afrimas, Yuridis dan Anton Surya Roza. Sedangkan Azwin Anza tidak dapat hadir, karena tengah berada di Kota Padang.

Salah satu penggagas pemekeran ini Yusrizal, kepada media ini mengatakan, gagasan pemekaran PWI Kabupaten Limapuluh Kota didasari kepada Peraturan Dasar PWI BAB II Pasal 3 dan 4 tentang Tujuan dan Upaya PWI, baik yang bersifat ke dalam maupun ke luar organisasi. Dimana pemekaran PWI Kabupaten Limapuluh Kota juga telah memenuhi syarat untuk dilaksanakan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Dasar PWI Bab IV Pasal 18, Ayat 2 itu.

“Pada pasal dan ayat tersebut dinyatakan bahwa syarat pendirian PWI Kabupaten/Kota minimal terdapat 3 anggota biasa yang telah lulus ujian kompetensi wartawan (UKW). Sedangkan yang memprakarsai ini sudah ada tujuh wartawan PWI yang berstatus anggota biasa dan juga ada lima orang yang lulus UKW, dengan kompetensi 1 utama, 2 madya dan 2 muda,” ujar Yusrizal, yang juga mantan Ketua PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota 2 periode itu.

Penggagas yang lain Yon Erizon, berpendapat, pemekaran PWI Kabupaten Limapuluh Kota adalah sebuah kebutuhan organisasi PWI, untuk kemajuan organisasi wartawan tertua dan terbesar di tanah air itu. Menurutnya, dengan pemekaran tersebut, PWI dengan anggotanya juga bisa lebih optimal perannya di dalam meningkatkan profesionalisme anggota PWI dan juga mendorong kontribusi positif PWI dan anggotanya dalam pembangunan daerah, dalam hal ini Kabupaten Limapuluh Kota. “Yang perlu ditegaskan tentunya adalah, pemekaran ini bertujuan baik dan mulia untuk peran dan fungsi internal dan eksternal PWI. Jadi tidak ada bermaksud macam-macam dan aneh-aneh,” tambahnya.

Sementara itu, Jeffry Ricardo Magno alis Bule dan Yuridis, pada kesempatan itu, juga berharap, ketika usulan pemekaran ini diajukan ke PWI Sumbar, dapat diproses dengan baik dan cermat. Berikutnya, dua pemegang kartu UKW Madya ini juga mengharapkan, agar proses pemekaran berjalan dengan mulus. “Kita berharap semuanya bisa berjalan dengan mulus. Itu saja,” ucap mereka.

Sedangkan Nahar Sago, pemegang kartu biasa sumur hidup, mengatakan, usulan pemekaran ini telah melalui tahapan-tahapan yang sesuai dengan hirarki organisasi dan tidak ada satu pihak pun yang ditinggalkan. Termasuk ketua dan jajaran kepengurusan PWI Payakumbuh-Kabupaten Limapuluh Kota. “Untuk rencana pemekaran PWI Kabupaten Limapuluh Kota ini, kita juga sudah minta audiensi dengan Ketua PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota tiga bulan yang lalu,” sebut Nahar Sago.

Pada bagian lain, Afrimas dan Anton Surya Roza menaruh harapan yang besar, pemekaran dapat membuat sistem organisasi bisa berjalan dengan baik. “PWI maju, anggotanya semakin kompeten. Dan dapat berkontribusi bagi kemajuan Kabupaten Limapupuluh dan masyarakat banyak. Terus terang, memang besar harapan kita ke depan. Semoga terwujud hendaknya,” kata Anton, yang juga seorang niniak mamak itu.

Selain melakukan rapat persiapan pemekaran orhanisasi PWI, sore itu juiga dilakukan pemilihan panitia pekerja yang bertugas untuk mengkoordinir dan percepatan usulan pemekaran itu. Dimana Yon Erizon diusulkan untuk menjadi Ketua dan dibantu oleh Antoni Surya Roza sebagai Wakil Ketua dan Jeffry Bule sebagai sekretarisnya. Sedangkan semua yang terlibat dalam penggagas pemekaran ini, menjadi anggota yang akan bekerja dalam memenuhi segala yang diminta oleh PD dan PRT organisasi. (207)