Tunggu Pembeli, Pengedar Sabu Ditangkap Polres Padang Pariaman

Ilustrasi.(doc.singgalang)

PADANG PARIAMAN – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Padang Pariaman berhasil menangkap seorang pemuda berinisial CS (32) karena diduga terlibat dalam jual beli narkotika jenis sabu.

“Tersangka dengan inisial CS ditangkap saat sedang menunggu pembeli di kawasan Korong Tanjung, Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada hari Senin (4/3/2024),” ungkap Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol melalui Kasat Narkoba Iptu Deni Kurniawan.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Masyarakat telah melaporkan adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di daerah tersebut,” jelasnya, pada hari Rabu (6/3/2024).

Tim operasional Satres Narkoba Polres Padang Pariaman melakukan penyelidikan lanjutan untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap pelaku CS.

“Pelaku berhasil ditangkap saat sedang menunggu pembeli. Selanjutnya, kami melakukan penggeledahan,” terangnya.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 25 paket kecil narkotika yang dibungkus dalam plastik bening. Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku, dan berhasil menemukan 6 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam kantong plastik bening.

Selain itu, petugas juga menyita 2 butir pil ekstasi.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Padang Pariaman untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya. (mat)