Hukum  

Tipu-tipu Masuk Polisi, Polwan Gadungan Ditangkap Polres Payakumbuh

Kapolres AKBP Dony Setiawan saat jumpa pers. (tns)

PAYAKUMBUH – Polres Payakumbuh melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim ), menangkap seorang wanita WST  (43), karena diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai oknum polisi wanita (polwan).

Informasi tersebut diketahui saat dilaksanakannya konferensi pers yang dipimpin Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan di kantor Polres setempat, Rabu (26/8).

Informasinya, perempuan paruh baya tersebut ditangkap berdasarkan empat laporan yang masuk ke polisi, tiga diantaranya yakni LP/K/244/VIII/2020, tanggal 12 Agustus 2020 dengan pelapor berinisial S, LP/K/245/VIII/2020, tanggal 12 Agustus 2020, pelapor berinisial SE, dan LP/K/246/VIII/2020, tanggal 12 Agustus 2020. atas kejadian itu para korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

“Itu laporan yang masuk ke kami ada tiga laporan, sementara satu lagi ada di Muara Enim, Sumatera Selatan,” ujar Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Rosyid, Rabu, 27 Agustus 2020.

Belakangan diketahui, para korban yang ditipu oleh pelaku masih merupakan suami siri yang merupakan warga Payakumbuh.

“Jadi pelaku ini merupakan istri dari S yang dinikahi secara siri, keluarga suaminya tahu sama pelaku, mereka hanya tahu pelaku bertugas di Polda Metro Jaya,” katanya.

Modus yang dilancarkan pelaku adalah dengan mengajak sejumlah calon korbannya untuk masuk menjadi bintara Polri dengan penempatan di Polda Sumatera Selatan. Ia mengaku bertugas di Polda Metro Jaya dengan pangkat AKBP dan mengklaim bisa meloloskan para korbannya menjadi anggota kepolisian.

“Terungkapnya setelah para korban ini melaporkan kejadian itu ke polisi dan mencium ada sesuatu yang tidak beres, mulanya kami menangkap suaminya di Muara Enim, Sumsel pada Rabu, 19 Agustus 2020,” katanya.