PEKANBARU – Aksi tipu muslihat seorang pria di Kota Pekanbaru berinisial YF (35) akhirnya terhenti di tangan Tim Opsnal Reskrim Polsek Rumbai.
YF dilaporkan pacarnya sendiri dalam kasus penggelapan satu unit sepeda motor milik wanita berinisial NS (45) dengan modus berpura-pura sebagai anggota kepolisian.
Kapolsek Rumbai, AKP Said Khairul Iman kepada topsatu.com membenarkan penangkapan.
“YF saat ini ditahan di sel tahanan Polsek Rumbai dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Rumbai Ipda Riski Aulia Wahyudi menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat korban NS membuat laporan ke Polsek Rumbai pada Kamis (8/5/2025).
Dalam laporannya, korban mengaku telah ditipu oleh pelaku yang mengaku sebagai polisi berdinas di Polresta Pekanbaru.
“Pelaku berpura-pura menjadi anggota polisi dan mendekati korban hingga membujuk untuk menjalin hubungan asmara,” katanya.
Setelah kepercayaan korban diperoleh, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan motornya sedang rusak.
“Namun setelah itu, motor tak kunjung dikembalikan,” ungkapnya.
Lebihlanjut dijelaskan, aksi penggelapan itu terjadi pada Senin (28/4/2025) di Jalan Padat Karya, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai.
Korban yang merasa ditipu akhirnya melapor ke polisi.
“YF ditangkap pada Kamis malam (15/5/2025) sekitar pukul 22.00 Wib saat berada di area parkir salah satu rumah sakit di Pekanbaru,” jelasnya.
“Saat ditangkap, YF masih mengenakan kaos bertuliskan ‘POLISI’ yang dilapisi jaket. Saat diinterogasi, ia mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban,” tambahnya.
Dari hasil pengembangan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban serta sehelai kaos coklat bertuliskan “POLISI” yang digunakan pelaku untuk memperdaya korbannya.(*)












