Padang  

Tingkatkan Keamanan Kota, DPRD Padang Revisi Perda Tibum

PADANG – Untuk meningkatkan keamanan, DPRD Padang merevisi Perda No. 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum.

“Kita tengah melakukan pembahasan dan akan segera merevisi Perda tersebut bersama pihak terkait,” kata Ketua Pansus II Budi Syahrial, Selasa (4/2) usai bersama Satpol PP Padang, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas PUPR dan beberapa pihak lainnya.

“Ada beberapa hal yang akan dibahas saat revisi Perda nomor 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum seperti persoalan anak jalanan, penyalahgunaan jalan, tawuran, dan beberapa persoalan lainnya yang telah meresahkan masyarakat,” kata dia.

Ia berharap hasil revisi Perda tersebut dapat dijadikan sebagai solusi untuk mencegah persoalan yang meresahkan masyarakat Kota Padang.

Anggota Pansus II Perubahan Perda nomor 11 tahun 2005, Miswar Jambak juga mengatakan revisi Perda akan diselesaikan secepatnya.

“Jika pembahasan revisi Perda segera diselesaikan, tentu hasil revisinya bisa secepatnya disahkan menjadi Perda,” kata dia.

Menurut dia, ada beberapa hal yang harus diperbaiki dalam Perda tersebut seperti adanya kejelasan hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan sebagai efek jera bagi masyarakat.

Ia meminta pada pihak terkait agar melengkapi data untuk pembahasan revisi Perda tersebut supaya bisa rampung secepatnya. Kemudian ia juga meminta agar melengkapi aturan yang belum terdapat dalam draf Perda tersebut.

“Rapat Pansus II kita tunda, karena data dari pihak terkait belum lengkap,” pungkasnya.(bambang)