“Kami berharap narasumber memberikan materi secara komprehensif, sehingga menambah pemahaman dan pengetahuan kami,” ujar Syafrial Kani.
Sementara itu, Sekwan diwakili oleh Kabag Umum Sekr.DPRD Kota Padang, Rizal Febrinal, mengatakan tujuan dan manfaat Bimtek ini agar pimpinan dan anggota DPRD mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan, terkait dengan tugas, fungsi dan wewenang.
Selain itu, harapannya dengan Bimtek ini, agar pimpinan dan anggota DPRD memiliki pemahaman dan kemampuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai perwakilan rakyat di lembaga legislatif.(*)