Padang  

Tindaklanjuti Pengaduan Kontraktor Lokal, Komisi II DPRD Padang Datangi Semen Padang

Komisi II DPRD Padang saat mengunjungi PT Semen Padang, Senin (7/12). (bambang)

PADANG – Komisi II DPRD Kota Padang melakukan kunjungan lapangan ke PT. Semen Padang. Kunjungan tersebut merupakan hasil dari rapat internal Komisi II DPRD Kota Padang yang berkaitan dengan tupoksi komisi II DPRD Kota Padang.

Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa kedatangan DPRD merupakan kunjungan dari permasalahan-permasalahan eksternal yang terjadi antara PT. Semen Padang dengan masyarakat.

“Sebelumnya kami menerima kedatangan dari  Forum Komunikasi Kontraktor Vendor dan Supplier Lokal PT. Semen Padang mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Padang. Oleh karena itu, kedatangan kami disini untuk mengetahui apa yang terjadi sebenarnya dan dicarikan solusinya. Selain itu, kita akan meminta konsistensi dari Semen Padang, dan aturan paling tinggi yang akan diterapkan,” ucapnya, Senin (7/12)

Menyikapi pertanyaan dari Komisi II tersebut, Kepala Departemen Komunikasi dan Hukum PT. Semen Padang Oktoweri menjelaskan bahwa Kontraktor Vendor dan Supplier Lokal yang ada di lingkungan PT. Semen Padang merupakan mitra dari PT. Semen Padang.

Baca Juga  Relawan TRC Semen Padang Bantu Korban Banjir di Kecamatan Sutera, Pendistribusian Bantuan Logistik Dimulai di Nagari Surantih

“Sebenarnya tidak ada permasalahan dengan vendor lokal, karena hubungan status kita adalah bisnis sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” ucapnya.

Lebih lanjut, Oktoweri menjelaskan juga sangat beresiko memaksakan hubungan bisnis yang tidak sesuai dengan kebutuhan perusahaan, seperti pemaksaan kehendak.

“Teman-teman vendor sudah mengerti tentang SOP yang berlaku di PT. Semen Padang, jadi tidak ada permasalahan lagi kami terhadap vendor. Yang jelas vendor lokal sangat kami utamakan,” jelasnya.

Sementara Ketua Komisi II Yandri menyatakan, keberadaan Semen Padang sangat penting bagi Padang. Dalam setahun, Semen Padang cukup berkontribusi kepada pendapatan baik dari PBB,  pajak dan retribusi lainnya.

“Tiap tahun lebih dari Rp60 miliar disetorkan Semen Padang ke Pemko. Makanya kita perlu mengetahui permasalahan yang terjadi disini. Jangan sampai persoalan itu mengganggu jalannya perusahaan ini,” katanya.

Lebih lanjut, anggota Komisi II DPRD Kota Padang Edmon juga mempertanyakan permasalahan parkir truk yang meluber hingga ke perumahan warga, sehingga berpeluang menciptakan kecelakaan terhadap masyarakat yang berlalu lalang.

Baca Juga  Satpol PP Padang Ingatkan Cafe di Patenggangan Jaga Ketentraman Warga

“Kita lihat sendiri, truk-truk yang parkir meluber hingga ke bahu jalan. Faktanya, jalan di komplek perumnas Indarung juga dijejali parkir truk. Kami harap PT. Semen Padang mencarikan lahan untuk parkir kendaraan ini,” ucapnya.

Menjawab pertanyaan Edmon, Oktoweri memaparkan, jika truk-truk tersebut parkir di luar dari PT. Semen Padang, bukan menjadi kewenangan dari perusahaan untuk menertibkan, melainkan kebijakan dari pemerintah daerah dalam hal penertiban.

“Kita telah berdiskusi dengan kepolisian tentang melubernya parkir truk-truk ini. Kepolisian menjelaskan, truk-truk yang parkir hingga ke pemukiman warga, bukan kewenangan dari PT. Semen Padang. Mungkin saja pemilik atau sopir truk tersebut tinggal disekitar tempat truknya di parkir,”jelasnya.

Oktoweri malah menyarankan memanfaatkan lahan parkir truk yang telah disiapkan oleh Pemko Padang untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan berlalu lintas.

“Alahkah baiknya DPRD Kota Padang mendorong pemko Padang untuk menertibkan truk-truk yang parkir di bahu jalan untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disiapkan pemerintah,” jelasnya. (benk)