Tim Klewang Polresta Padang Tangkap Pencuri Tas Berisi HP dan Uang di Pasar Raya

PADANG – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di kawasan Pasar Raya, Kelurahan Kampung Jao, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Pelaku berinisial JMV (35), warga Kabupaten Padang Pariaman, diamankan saat berada di kawasan Simpang Pelabuhan Teluk Bayur, Senin (9/6/2025).

Penangkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas laporan pencurian yang terjadi pada Selasa, 22 April 2025.

Saat itu, korban kehilangan satu tas berisi handphone Vivo Y03, uang tunai sebesar Rp100.000, dan dokumen penting, usai berbelanja di Pasar Raya Padang. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp2,6 juta.

Baca Juga  Hari Ini, PSP Padang Ditantang Kompak Kampung Pisang di Stadion Utama Sumbar

Korban yang menyadari kehilangan tasnya saat dalam perjalanan pulang, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.

Merespons cepat laporan tersebut, Tim Klewang melakukan penyelidikan dan mengantongi identitas pelaku berkat informasi dari masyarakat.

“Setelah kami identifikasi, pelaku kerap terlihat di sekitar Pelabuhan Teluk Bayur. Tim langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ujar AKP Muhammad Yasin, Kasat Reskrim Polresta Padang, Selasa (10/6).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Vivo Y03 warna hijau permata, 1 kotak handphone Vivo Y03 dan 1 tas berwarna cokelat

Baca Juga  Menyikapi Perobohan Rumah Bung Karno, KNPI Sumbar : Pemko Padang tak Peduli Nilai Historis dan tak Bermawah Atas Ketetapan Sendiri

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolresta Padang dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

AKP Muhammad Yasin menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan jalanan demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat.(*)