Tiga Sekawan Pengupak Rumah di Padang Ditembak

Tiga pelaku pengupakan rumah digiring Tim Klewang ke Mapolresta Padang Selasa (27/6). (arief pratama)

PADANG – Tiga sekawan yang diduga komplotan pengupakan rumah diringkus polisi di sebuah tempat kos di Jalan Mustang, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (28/6).

Awalnya, penangkapan yang dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB ini berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari ketiga tersangka yang diketahui berasal dari Kepulauan Mentawai ini. Namun, di saat akan dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, ketiga tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur.

Tembakan ke udara dilakukan agar ketiga pelaku menyerah, namun hal ini tidak membuat ketiganya takut sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di masing-masing kaki tersangka.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, mengatakan, ketiga tersangka ini diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi pada Selasa (20/6) di sebuah rumah di Perumahan Abi, Gurun Laweh, Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto, Kecamatan Koto Tangah.

“Diketahui ketiga tersangka ini melakukan aksinya sekitar pukul 03.30 WIB dan baru diketahui oleh pemilik rumah sekitar pukul 06.30 WIB saat baru bangun dari tidurnya,” ujar Dedy.

Ketiga tersangka yakni SU (33), MJ (23), dan MA (25). Ketiganya berasal dari daerah Siberut, Kabupaten Kepulauan Mentawai. “Kejadian bermula ketika pelapor (korban) baru bangun sekitar pukul 06.30 WIB dan mendapati jendela kamarnya telah terbuka serta ada bekas congkelan. Lalu korban menyadari 2 handphone, 2 jam tangan, satu celana jens warna dongker yang berisikan uang tunai Rp 2juta sudah tidak ada lagi di dalam kamar,” kata Dedy.

Setelah korban memastikan keadaan sekeliling rumahnya, korban juga mendapati jendela bagian tengah terdapat bekas congkelan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp9 juta dan melaporkan kepada pihak kepolisian.

“Berdasarkan laporan pengaduan tentang kejadian tersebut, selanjutnya tim Klewang melakukan penyelidikan terhadap keberadaan handphone korban dan berhasil ditemukan di jalan Mustang, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam,” ungkap Dedy.

Selanjutnya tim Klewang mengepung rumah tersebut dan melakukan penangkapan terhadap ke 3 tersangka yang saat itu sedang berada dirumah. Sewaktu dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya tersebut.

“Dari hasil penyelidikan tim, juga diketahui ketiga tersangka ini telah melakukan pencurian di 3 TKP lainnya sehingga dilakukan pengembangan untuk perkara pencurian lainnya tersebut,” tutur Dedy.

Saat melakukan pengembangan inilah ketiga tersangka melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri sehingga diberikan tindakan tegas terukur. Setelah ketiganya mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara, terhadap mereka selanjutnya dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna proses penyidikan.

“Barang bukti yang kami amankan yaitu satu unit handphone merk Samsung J5, satu unit handphone merk Realmi C2, satu unit handphone merk Oppo F11, satu unit handphone merk Vivo V 19, satu buah jam tangan merk Casio warna hitam, satu unit sepeda motor merk Suzuki Smash warna hitam, dan 4 obeng pipih,” pungkas Dedy. (406)